Suhardi Dicopot Dari Kepala Pol PP Bandarlampung

Tanggal 22 Feb 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 1145 Views
Suhardi Syamsi saat masih menjabat Kepala Banpol PP Bandarlampung, pada beberapa waktu lalu. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung Suhardi Syamsi dikabarkan dicopot dari jabatannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, jabatan Suhardi digantikan Antoni Irawan yang merupakan Camat Kedamaian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Banpol PP Bandarlampung.

Saat dikonfirmasi, Suhardi membenarkan informasi tersebut. Dia tak menampik kabar pencopotan dirinya dari Kepala Banpol PP.

"Benar, terhitung sejak tanggal 21 Februari kemarin," ujarnya kepada harianmomentum.com, Selasa (22-2-2022).

Baca Juga: Edwin Rusli Dikabarkan Dicopot dari Jabatan Kadiskes Bandarlampung

Dia menerangkan, pencopatan jabatan dirinya tanpa alasan yang jelas, hanya dipanggil ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung.

"Saya dipanggil ke BKD, dicopot tanpa alasan," katanya.

Sementara, Kepala BKD Bandarlampung Herliwaty saat dikonfirmasi enggan berkomentar terkait pencopotan jabatan Suhardi.

"Saya belum bisa komentar. Maaf ya," kilahnya. (**)

Editor: Vino Anggi Wijaya


Comment

Berita Terkait


Rejosari Alokasikan DD Rp122 Juta untuk Rehab ...

MOMENTUM, Pringewu--Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten ...


Febrizal Levi Ditunjuk Jadi Pj Bupati Mesuji, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangba ...


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com