PWI Desak Kekerasan Terhadap Wartawan di Banyumas Diusut Tuntas

Tanggal 11 Okt 2017 - Laporan - 873 Views
Ketua PWI Pusat Margiono seusai launching HPN 2018 di Auditorium TVRI Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa

Harianmomentum.com--Terkait tindakan kekerasan terhadap wartawan di Banyumas, Jawa Tengah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengeluarkan pernyataan sikap, Rabu (11/10).


Dalam siaran pers yang ditanda tangani Ketua PWI Pusat Margiono tersebut menyatakan, pengurus PWI Pusat berharap tidak terjadi lagi kekerasan terhadap wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik.


Seperti yang dialami terjadi pada wartawan Metro tv Darbe Tyas dan rekan rekan saat meliput demo di alun alun Purwokerto pada hari Senin (9/10). 

Baca: Wartawan MetroTV Diarak, Lalu Dianiaya di Banyumas


PWI Pusat mengingatkan kembali kepada seluruh stake holder bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. (Pasal 8 UU nomor 40/1999 tentang pers).


Segenap aparat penegak hukum justru seharusnya membantu wartawan yang menjalankan tugasnya agar masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan.


Pengurus PWI Pusat menyampaikan rasa simpati kepada Darbe Tyas yang mengalami kekerasan fisik dan pisikis dan berharap cepat pulih untuk kembali bertugas.


PWI Pusat menyatakan, rasa bangga dan berterimakasih kepada PWI Banyumas dan PWI Jawa Tengah yang cepat merespon tindak kekerasan terhadap wartawan tersebut.


Begitu pula kepada pengurus PWI Provinsi/Kabupaten Kota yang memberi dukungan moral dengan berbagai aksi solidaritas di seluruh indonesia.


PWI Pusat juga menyampaikan penghargaan kepada wartawan baik yang mewakili organisasi maupun perorangan yang telah memberikan dukungan kepada korban kekerasan tersebut.


Pengurus PWI Pusat terus melakukan pengawalan penanganan kasus kekerasan ini. PWI Pusattelah berkomunikasi dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono yang berjanji memproses kasus ini dan oknum-oknum yang melakukan kekerasan terhadap awak media.


Dikatakannya, saat ini Direktur Intel Polda Jawa Tengah dan Kabid Propam, berada di Banyumas untuk mendapatkan fakta fakta yang terjadi.


Dalam kaitan ini pengurus PWI Pusat mengapresiasi gerak cepat Kapolda Jawa Tengah dan meminta kasus ini diselesaikan sampai tuntas dan memberi sanksi kepada yang bersalah. (red)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com