Gantikan Heffinur sebagai Kajati, Nanang Siap Lanjutkan Kasus Dana Hibah KONI

Tanggal 03 Mar 2022 - Laporan Agung DW - 609 Views
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto siap melanjutkan penyelesaian kasus dana hibah KONI setempat.

Nanang menyatakan akan meneruskan apa yang telah dilakukan Heffinur saat menjabat sebagai Kajati Lampung.

"Insya Allah, ini akan kami selesaikan. Saya meneruskan apa yang dilakukan pimpinan yang lama," kata Nanang saat diwawancarai harianmomentum.com, Kamis (3-3-2022) malam.

Dia juga menyatakan, kehadirannya ke Lampung merupakan permintaan dari Kejaksaan Agung guna membantu pemerintah di Lampung.

Karena itu, dia menyebutkan siap membantu Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyelesaikan masalah.

"Pesan pimpinan saya harus bisa membantu seluruh tugas yang ada di pemerintahan. Terutana dalam penegakkan hukum. Kami datang untuk ikut menyelesaikan masalah. Itupun kalau ada," terangnya.

Dia juga berharap, masyarakat Lampung bisa menerimanya selama bertugas sebagai Kajati yang menggantikan Heffinur.

Diketahui, Kejati Lampung telah memeriksan sekitar 40 saksi terkait dengab asus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Gasak Motor di Parkiran, Pria Asal Lamteng Di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) Presisi Polres ...


Polsek Seputihbanyak Tangkap Pencuri Kambing ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres La ...


Polsek Bangun Rejo Dalami Kasus Penemuan Maya ...

MOMENTUM, Bangunrejo--Warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangu ...


Polres Lampura Tangkap Pencuri di Rumah Kades ...

MOMENTUM, Kotabumi--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Sat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com