Penipuan dengan Modus Bansos, 22 Gram Emas Korban Dibawa Kabur

Tanggal 09 Mar 2022 - Laporan Solihin. - 830 Views
Bukti kasus penipuan dengan modus memberikan bansos.

MOMENTUM, Tumijajar--Peringatan untuk masyarakat agar berhati-hati. Terhadap penipuan dengan modus memberikan bantuan sosial atau bansos.

Kewaspadaan perlu dilakukan mengingat sudah ada korban yang tertipu. Peristiwa ini terjadi di Tulangbawang Barat. Korbannya, Dasiman, warga Suku III/RT VIII, Tiyuh/Desa Margodadi, Kecamatan Tumijajar.

Herwansyah, salah satu perangkat Tiyuh Margodadi membenarkan kejadian tersebut dan menceritakan kronologisnya.

"Iya, kejadian tadi siang (Selasa, 8-3-2022) sekitar pukul 11:00 WIB," ungkapnya, Selasa malam kepada harianmomentum.com.

Iwan, sapaan Herwansyah, menjelaskan kronologis kejadiannya Pelaku berjumlah dua orang yang tidak dikenal menggunakan motor Honda Megapro.

Pelaku mengatakan korban mendapatkan bantuan. Sambil menunjukkan amplop bertuliskan bantuan sebesar Rp1 juta. Bagian tengah amplop berlubang sehingga tampak uang Rp50 ribu.

"Di rumah korban ada tiga orang. Kakek, nenek dan cucunya yang berusia 12 tahun," katanya.

Selanjutnya, korban diduga terhipnotis. Kemudian, korban memberikan apa yang diminta para pelaku. Akhirnya, enam 24 karat sebesar 22 gram dan uang tunai Rp2,5 juta dibawa kabur pelaku, bebernya.

Ternyata, Iwan menerangkan, amplop itu hanya berisikan selembar uang Rp50 ribu. Lainnya hanya kertas yang sudah di potong rapih berukuran uang tersebut.

Atas kejadian ini, Iwan mengimbau kepada seluruh masyarakat Tulangbawang Barat berhati-hati jika ada tamu yang tidak di kenal.

"Kita minta kepada pihak kepolisian untuk mengejar para pelaku yang sudah merugikan warganya," harapnya. (*).

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com