Oknum Wartawan Tertangkap Tangan, Ini Kata Kapolres

Tanggal 10 Mar 2022 - Laporan Arif Fahrudin. - 5183 Views
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution

MOMENTUM, Sukadana--Polres Lampung Timur memastikan akan memproses hukum oknum wartawan yang ditangkap atas dugaan melakukan pemerasan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan saat ini Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan dan polres memastikan perkara tersebut akan berlanjut.

"Saat ini tersangka masih kami tahan di Mapolres Lampung Timur berikut barang buktinya," Kata Kapolres, kamis (10-3-2022).

Baca Juga: Dugaan Pemerasan, Oknum Wartawan Ditangkap Satreskrim Polres Lamtim

Kapolres melanjutkan, saat akan ditangkap tersangka melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh petugas. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap petugas di halaman rumahnya.

"Sempat terjadi kejar-kejaran. Dimulai dari halaman masjid tempat transaksi dilakukan sampai kerumahnya. Setelah petugas sampai di rumah, pelaku langsung diamankan di halaman rumahnya," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, penangkapan yang dilakukan oleh petugas terhadap oknum wartawan tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

"Apapun itu, yang jelas ada tersangka yang melakukan perbuatan tindak pidana pemerasan, ada korban dan ada barang bukti yang kami sita," tambahnya.

Dari hasil tangkap tangan tersebut, petugas menyita barang bukti sejumlah uang, satu lembar bukti transfer ke rekening pelaku sebesar Rp2.450.000, satu buah handphone dan satu unit sepeda motor.

Dijelaskan, tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang pada waktu melakukan tindak pidana, atau beberapa saat setelah tindak pidana dilakukan. (*).

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Tersangka Korupsi, Kades Padangmanis Ditahan ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Kepala Desa Padangmanis, Kecamatan Waylim ...


Embung Tak Kunjung Dibangun, Kades Labuhanmak ...

MOMENTUM, Mesuji -- Embung desa senilai Rp144 juta di Labuhanmakm ...


Pasca Putusan Pidana Mati, Sidang Banding Kop ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Upaya hukum banding yang bakal diajukan ...


Jadi Tersangka Penggelapan Mobil, Oknum Warga ...

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang pria berinisial BB (40), warga Pekon ...