MOMENTUM, Pringsewu--Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Pringsewu menggelar Sosialisasi Sistim Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor: 10 tahun 2021.
Kegiatan yang ikut 40 peserta: rekanan dan para penyedia jasa konstruksi itu berlangsung di Hotel Regency, Kecamatan Gadingrejo, Kamis .(10-3-2022).
Kepala DPUPR Kabupaten Peringsewu Imam Santiko Raharjo mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan di bidang sistem manajemen keselamatan kontruksi agar memiliki kompetensi dasar dalam proses yang terjadi pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
"Para rekanan penyedia jasa konstruksi harus memahami istim manajemen keselamatan kontruksi untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja di bidang konstruksi," kata Imam.
Menurut dia, dalam suatu bidang pekerjaan, selain hasil kerja yang baik juga diperlukan sistem yang baik dalam menjaga keselamatan para pekerja.
"Prinsip keselamatan kerja dalam setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan aman dan selamat. Hal yang sangat penting diperhatikan dan dilaksanakan antara lain: menyelamatkan karyawan /pekerja dari cacat sakit akibat kecelakaan kerja," terangnya.
Dia berharap melalui sosialisasi tersebut, para rekanan penyedia jasa konstruksi dapat lebih optimal dan efektif melaksanakan sistem manajemen keselamatan konstruksi untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.
Sosialisasi tersebut menghadirkan nara sumber, diantarannya dari PAKKI DPW Lampung Ahmad Hendra Yusuf. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com