Pemkab Waykanan Bahas Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Tanggal 10 Mar 2022 - Laporan Novitasari - 508 Views
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya memimpin Rakor Pembahasan Permasalahan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

MOMENTUM,Blambanganumpu--Proses penyaluran pupuk bersubsidi, khususnya Kabupaten Waykanan masih harus terus dioptimalkan agar lebih efektif memenuhi kebutuhan petani.

Demikian disampaikan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi. Kegiatan berlangsung di ruang rapat utama kantor pemkab setempat, Kamis (10-3-2022).

Menurut bupati, saat ini masih terjadi kesenjangan antara usulan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petani dan realisasi serta harta eceran tertinggi. Kondisi tersebut, lanjut dia, berpotensi memunculkan masalah dalam upaya meningkatkan produktifitas dan pendapatan petani.

"Kita perlu mengambil kebijakan atau langkah untuk dapat memanfaatkan seoptimal mungkin realisasi usulan dengan kebutuhan petani terhadap pupuk bersubsidi," kata bupati.

Karena itu, lanjut dia, pemerintah, produsen, distributor dan kios-kios penyaluran hendaknya dapat menyatukan peran masing-masing untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan penyaluran pupuk bersubsidi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tanaman Panngan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Waykanan Maulana dalam laporanya menyampaikan,  petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung dalam Kelompok Tani (Simluhtan).

Selain itu, usaha budidaya yang dilakukan juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain: untuk tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan, luas maksimal lahan 2 hektar permusim tanam. Kemudian usaha budidaya tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura yang dilakukan harua terdaftar dalam rencana definitif kebutuhan kelompok dengan sistem elektronik (E-RDKK).

"Proses pengajuan pupuk bersubsidi tahun 2022 mengacu pada penyusunan RDKK  Bulan Juni-Juli 2021. Penginputan RDKK ke Sistem elektronik dilakukan oleh Admin Kecamatan yang berjumlah empat orang sampai dengan tanggal 20 Oktober 2021," terangnya.

Dia juga menyebut, permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi diantaranya: letak kios terlalu jauh dengan wilayah kelompok tani. Akibatnya kelompok tani harus mengeluarkan biaya lebih untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi. "Tidak semua kios atau pengecer melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi merata ke kelompok tani yang terinput dalam T-Pubers,” ungkapnya. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Realisasi Retribusi Daerah Pemprov Capai Rp42 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi Retribusi Daerah Pemerintah Pr ...


Gelar Orientasi, Mighul Lampung Diharapkan Te ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mighul Lampung Bersatu menggelar orienta ...


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com