Agustus, Pemkab Pesibar Tempati Kantor Baru

Tanggal 13 Mar 2022 - Laporan Agung Sutrisno - 653 Views
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal meninjau proses pembangunan kantor pemkab setempat

MOMENTUM, Krui--Proses pembangunan Kantor Pemkab Pesisir Barat  (Pesibar) ditargetkan selesai 31 April tahun 2022. Kemudian pada bulan Mei hingga Juli dilakukan proses finishing dan penataan ruang. Selanjutnya pada bulan Agustus, kantor tersebut sudah bisa ditempati  

"Bulan Agustus tahun ini, pak bupati sudah bisa menepati gedung A perkantoran Pemkab Pesisir Barat, bersama wakil bupati, asisten, staf ahli dan para kepala badan,"  kata Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Penataan ruang (DPUPR) Kabupaten Pesibar Jalaludin, Minggu (13-3-2022) .

Jalaluddin yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah tersebut, optimistis proses pembangunan kantor yang dilaksanakan PT Jaya Konstruksi itu  selesai tepat waktu pada 31 April mendatang.

"Saat ini presentasi keseluruhan proses pembangunan sudah berjalan 60 persen. Saat ini proses pembangunan sudah masuk tahap finishing seluruh sisi dan ruangan kompleks perkantoran," terangnya.

Pembangunan kompleks perkantoran Pemkab Pesibar dimulai pada tahun 2017. Untuk tahap pertama, pemkab menggelontorkan dana pembangunan mencapai  Rp155 miliar. Kemudian pada tahap kedua, di tahun 2019-2021, pemkab kembali mengalokasikan dana Rp191 miliar untuk pembangunan kantor tersebut.

"Tahap kedua  pembangunan kompleks perkantoran pemkab ini dianggarkan dana Rp191 miliar lebih dan yang sudah dibayarakan mencapai Rp85 miliar, Tahun ini akan kembali dibayarkan Rp60 miliar," ungkapnya. 

Menurut dia, situasi pandemi covid-19 juga berdampak pada proses pembangunan kantor Pemkab Pesibar.

"Selama pandemi ini, memang banyak anggaran yang dialihkan untuk penanganan covid-19. Belum lagi memang kondisi APBD yang defisit. Karena itu, proses pembangunan kompleks perkantoran ini terkesan lama, sejak tahun 2017," jelasnya   

Dia juga menyebut, penyelesaian proses pembangunan kantor tersebut akan berdampak pada status Kabupaten Pesibar yang saat ini masuk kategori daerah tertinggal.

"Pesisir Barat masih menyandang predikat daerah tertinggal karena belum memiliki kantor. Karena itu, tahun ini harus selesai sesuai target dan bulan Agustus, gedung A sudah bisa ditempati. Sedangkan gedung B dan C untuk kantor organisasi perangkat daerah, kita targetkan rampung bulan Oktober," ucapnya. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Jumat Bersih Ardito-Koheri, Kini Tugu Canang ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Bupati dan wakil bupati terpilih Lampung ...


Volume Kendaraan di Jalan Tol Meningkat 38 Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Volume kendaraan yang melintas di Jalan ...


Hari Ibu 2024, Tulangbawang Barat Raih Dua Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kabupaten Tulangbawang Barat atau Tuba ...


PAD Alat Berat Nol, Pj Gubernur Lampung Dimin ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemilik alat berat di Provinsi Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com