Tujuh Daerah di Lampung PPKM Level 3

Tanggal 15 Mar 2022 - Laporan Agung DW - 432 Views
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level tiga di Lampung turun dari 14 menjadi tujuh.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022, daerah yang melaksanakan PPKM Level tiga di Lampung hanya tujuh kabupaten.

Rinciannya: Lampung Utara, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji dan Pesisir Barat.

Sedangkan sisanya melaksanakan PPKM Level dua: LampungSelatan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulangbawang, Waykanan, Tulangbawang Barat, Bandarlampung dan Kota Metro. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


PWI Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Bayi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengurus PWI Lampung Utara memberikan bantu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com