Tujuh Daerah di Lampung PPKM Level 3

Tanggal 15 Mar 2022 - Laporan Agung DW - 711 Views
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level tiga di Lampung turun dari 14 menjadi tujuh.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022, daerah yang melaksanakan PPKM Level tiga di Lampung hanya tujuh kabupaten.

Rinciannya: Lampung Utara, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji dan Pesisir Barat.

Sedangkan sisanya melaksanakan PPKM Level dua: LampungSelatan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulangbawang, Waykanan, Tulangbawang Barat, Bandarlampung dan Kota Metro. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Sanitasi Tingkatkan Kesehatan dan Kesejahtera ...

MOMENTUM, Pringsewu--Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengataka ...


Wagub Jihan Ingatkan Pentingnya Lingkungan Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela m ...


Ardito Ingin Kesehatan di Lampung Tengah Jadi ...

MOMENTUM, Padangratu -- Tak hanya fokus dalam pembangunan infrast ...


Gubernur Lampung Resmikan 6 Fasilitas Tambaha ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal ...