DPRD Waykanan Sahkan Tiga Raperda

Tanggal 15 Mar 2022 - Laporan Novitasari - 395 Views
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD setempat dengan agenda pengesahan tiga raperda

MOMENTUM, Blambanganumpu--Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten Waykanan menggelar rapat paripurna, Selasa (15-3-2022). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Waykanan Nikman didamping dua wakil ketua itu mengagendakan Pengesahan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tiga Raperda yang disahkan DPRD Waykanan  melalui rapati paripurna itu: Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Waykanan Nomor: 3 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Lampung.

Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dalam sambutan rapat paripurna itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan mengesahan tiga raperda tersebut.

Menuru bupati, penyampaian tiga raperda tersebut adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab pemkab menjaga kesinambungan dan optimalitas program pembangunan.

"Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan mengesahkan tiga raperda yang diajukan. Tiga raperda ini disusun dan diajukan sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan  untuk mewujudkan visi Waykanan Unggul dan Sejahtera," kata bupati.

Bupati menjelaskan, penyusunan dan pengajuan  Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor: 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor:28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Kemudian terkait Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, bertujuan untuk lebih mengoptimalkan upaya pemenuhan hak-hak anak sesuai harkat dan martabat kemanusian. Selain itu juga sebagai upaya meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Madya.

"Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah merupakan payung hukum rekomendasi rencana penyertaan modal Pemkab Waykanan pada PT Bank Lampung sebesar Rp20,3 miliar pada tahun 2022-2026," jelasnya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri jajaran forum komunikasi pimpin daerah dan para pejabat pemkab setempat. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


JCH Mesuji Berangkat Awal Juni ...

MOMENTUM, Mesuji--Jemaah calon haji (JCH) Kabupaten Mesuji dijadw ...


Dinas Perdagangan Metro Gencar Lakukan Penetr ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Metro, gencar m ...


Karya Bakti Kodim 0424 Tanggamus Berlangsung ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Karya Bakti Kodim 0424 Kabupaten Tanggamus ...


Mekanisme Penggatian Kepala Sekolah Harus Ses ...

MOMENTUM, Metro--Mekanisme rolling atau pergantian kepala sekolah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com