Gubernur Serahkan LKPD 2021 ke BPK RI

Tanggal 17 Mar 2022 - Laporan Agung DW - 417 Views
Gubernur Arinal Djunaidi saat menyerahkan LKPD Tahun 2021

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lampung Tahun Anggaran 2021 ke BPK RI, Kamis (17-3-2022).

LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 diterima langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Andri Yogama.

Gubernur mengatakan, LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 telah mampu diselesaikan tepat waktu dan diserahkan sesuai amanat PP 12 Tahun 2019, yaitu paling lambat 3 bulan sejak tahun anggaran berakhir. 

Arinal juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya dan berharap agar opini Wajar Tanpa Pengecualian bisa bertahan.

Apalagi, Pemprov Lampung sudah mendapat 7 kali opini WTP dari BPK secara berturut-turut. 

Diketahui, dalam penyerahan itu, Gubernur didampingi Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan dan Inspektur Fredy, serta Tim Penyusun LKPD. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Rejosari Alokasikan DD Rp122 Juta untuk Rehab ...

MOMENTUM, Pringewu--Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten ...


Febrizal Levi Ditunjuk Jadi Pj Bupati Mesuji, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangba ...


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com