MOMENTUM, Tanjungsari--Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mendatangi masyarakat Desa Malangsari, Tanjungsari, Lampung Selatan guna menindaklanjuti dugaan mafia tanah yang terjadi di daerah tersebut.
"Pertanahan bukan hanya soal surat menyurat, tetapi melihat bagaimana kondisi di masyarakat. Jadi saya ingin melihat langsung seperti apa kondisi di lapangan dan hasilnya akan kami bahas di Komisi III," ujar Taufik di hadapan sejumlah warga Malangsari dan pihak terkait, Jumat (18-3-2022).
Dikatakan Taufik, semua keluhan warga yang disampaikan hari ini akan dibawa ke Jakarta untuk dibahas bersama Komisi III dan Komisi II DPR RI.
"Persoalan ini tentu akan secepatnya kami bahas kembali di Komisi III. Selain itu, saat ini kami di Komisi juga sedang mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Mafia Tanah, yang mana kita akan mengkaji berbagai kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia," tuturnya.
Salah seorang warga Dusun 4 RT 03 Desa Malangsari, Marsudi mengatakan, masyarakat menggarap tanah sejak 1970 di Register 40 untuk bercocok tanam. Kemudian, pada 1998 masyarakat diminta menyerahkan lahan untuk dibangun masjid, pesantren dan bandara.
Namun tidak pernah dibangun, sampai akhirnya warga berhasil menempati kembali tanah mereka. Marsudi menegaskan, warga Malangsari tidak pernah menjual tanahnya kepada siapapun, sampai akhirnya pada 2019 muncul sertifikat baru.
"Kami ini orang miskin yang tidak tahu apa-apa, kami tidak tahu hukum. Kami disini sejak 1998, mendirikan gubuk dari kayu sengon, atapnya dari ilalang. Kami diwajibkan membayar pajak dan kami bayar hingga sekarang, karena kami warga yang baik, kami sudah merasa tentram bu, kami diwariskan tanah oleh orang tua kami walaupun cuma secuil ini," ungkapnya.
Sambil menahan tangis pria berbaju merah ini menuturkan, pada tahun 2019, ketentraman warga terusik karena muncul sertifikat baru mengklaim tanah warga.
"Dari situ kami kerja gak fokus, anak istri di rumah ketakutan. Kami memohon dengan sangat kepada wakil kami di DPR RI untuk mendengar keluh kesah dan tangisan kami," kata dia.
Menurut Marsudi, warga Dusun 4 Malangsari hanya ingin menjalani hari seperti biasanya dan hidup tenang. Ia berharap, pertemuan kali ini dapat membawa hasil yang baik bagi masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Anggota Komisi I DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Direktur LBH Bandarlampung Sumaindra Jawardi, Kepala ATR/BPN Lampung Selatan Hotman Saragih, serta Kapolsek Tanjungbintang Kompol Faria Arista. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com