LHKPN Belum Maksimal, KPK Targetkan 31 Maret Capai 100 Persen

Tanggal 23 Mar 2022 - Laporan Agung DW - 447 Views
Kunjungan Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah II ke Lampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum maksimal.

Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menargetkan penyampaian LHKPN maksimal hingga 31 Maret mendatang.

Hal itu disampaikan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah II KPK Andy Purwana saat kunjungan ke Lampung, Rabu (23-3-2022).

"Di Lampung LHKPN-nya belum maksimal. Nanti di 31 Maret harapannya LHKPN dari pejabat dan pegawai di Lampung bisa 100 persen," kata Andy.

Dia menegaskan, bagi yang tidak menyampaikan LHKPN hingga 31 Maret mendatang, maka tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak akan dibayarkan.

"Kalau sampai 31 Maret belum melaporkan, maka TPP si pegawai tersebut tidak akan dibayarkan. Ini salah satu sanksi bagi wajib LHKPN," tegasnya.

Dia menjelaskan, untuk pejabat eselon I, II dan III penyampaian LHKPN sudah di atas 50 persen. "Sebenarnya sudah cukup bagus. Tapi untuk kepala sekolah dan bendahara BOS masih cukup rendah," tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun harianmomentum.com, pejabat yang telah menyampaikan LHKPN di Lampung baru 429 dari total 2.974 orang.

Rinciannya: satu pejabat eselon I, 52 eselon II, 243 eselon III sertw 133 kepala sekolah dan bendahara BOS.

Menanggapi itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menyebutkan, ada beberapa kendala dalam penyampaian LHKPN. Terutama bagi kepala sekolah dan bendahara BOS.

"Mungkin di sekolah-sekolah itu ada yang baru pertama kalinya, jadi belum terbiasa. Ada juga yang mungkin terkendala sinyal," ungkapnya.

Meski demikian, dia mengatakan telah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk mendorong kepala sekolah dan bendahara BOS segera menyampaikan LHKPN.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan akan segera meminta para pejabat eselon dan kepala sekolah dan Bendahara BOS untuk segera mengisi LHKPN. Meskipun diakui Fahrizal ada beberapa kendala yang ditemui di lapangan.

"Maka saya sudah minta kadis untuk difasilitasi, untuk bisa membantu itu. Agar segera selesai hingga batas yang ditentukan," tutupnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Sempat Dirawat di RSUAM, Kondisi Satu JCH Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kondisi jemaah calon haji (JCH) asal Lam ...


Pringsewu Pelajari Sistem Pelayanan Terpadu d ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu mel ...


Pekon Ganjaran Salurkan Bantuan Beras kepada ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagel ...


508 Pegawai di Kabupaten Mesuji Terima SK PPP ...

MOMENTUM, Mesuji -- Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyerahkan S ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com