Dua Oknum Pejabat Teras Tubaba Dilaporkan Keroyok Guru SMAN 1 Kotabumi

Tanggal 23 Mar 2022 - Laporan Hamsah - 1700 Views
Keua PWI Lampung Utara M. Rozi Ardiansyah menerima guru SMN 1 Kotabumi yang mengaku menjadi korban penganiayaan oknum pejabat.

MOMENTUM, Kotabumi -- Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kotabumi, Iin Damayanti Sarda (37), mendatangi sekretariat PWI Lampung Utara (Lampura), Rabu, 23 Maret 2022.

Kedatangan warga Lebungcurup, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampura itu, terkait dengan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya dan keluarganya.

Kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke Polres Lampura. Dengan nomor laporan: STPL/665/B-1/III/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tentang tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan.

Kedatangan Iin Damayanti Sarda ke kantor PWI Lampura, untuk meminta dukungan dan support atas penganiayaan disertai pengeroyokan yang dialami dirinya beserta keluarganya pada Senin 14 Maret 2022, sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam peristiwa itu, yang dilaporkan Iin Damayanti adalah suaminya berinisial GR (39) yang kini menjabat Kasi di Dinas PUPR Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba).

Selain itu, juga dilaporkan dalam kasus tersebut, yakni FR, (35), oknum Kabag Protokol Pemkab Tubaba, MA, (45), oknum Sekretaris Pengadilan Negeri Kotabumi, MA, (60), salah satu oknum pengusaha di Lampung Utara, MAA, (20).

Kemudian, ada seorang mahasiswa serta dua oknum PNS berinisial MM (60), dan SDY (42) yang merupakan warga, Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura.

Kapada sejumlah wartawan, Iin menceritakan awal mula peristiwa yang menimpa dirinya dan keluarga.

"Saat itu, saya bersama ketiga anak saya, dijemput oleh suami untuk diajak jalan-jalan. Sesampainya di Alfamart Kelapatujuh, saya disuruh suami untuk membeli minuman. Setelah turun dan sedang membeli minuman saya ditinggal pergi oleh suami saya di jalan" ujar Iin, Rabu, 23 Maret 2022.

Kemudian, Iin menghubungi bibi, adik, dan sepupunya. Tak lama kemudian bibi, adik dan sepupunya tiba di lokasi tempat adia ditinggalkan GR.

Kemudian dia beserta rombongan mendatangi kediaman orang tua GR di Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Sayangnya, ketika pelapor beserta rombongan datang di kediaman orang tua GR, dirinya justru mendapat perlakuan yang tidak baik dan tidak manusiawi oleh keluarga GR.

"Setibanya saya beserta rombongan di kediaman mertua saya itu, saya malah dapat perlakuan tidak baik. Di sana saya dipukul, didorong, dan ditarik," katanya.

"Lebih parahnya lagi, sepupu saya Andriansah Irfa, dipukul dan dikeroyok oleh keluarga suami saya hingga pecah bibir dan mengalami luka memar di tubuhnya. Selain itu juga mertua saya juga (MA,red) sempat mencabut senjata tajam jenis laduk, saat kericuhan itu berlangsung" urainya.

Iin bersama sepupunya Andriansah Irfa kemudian melakukan visum ke RSUD HM. Ryacudu Kotabumi. Kemudian, melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Lampung Utara.

"Saya berharap aparat kepolisian menindaklanjuti laporan saya. Serta dapat menegakkan keadilan yang seadil-adilnya. Saya juga berharap, dalam perkara ini pihak kepolisian tidak dapat dibeli dengan apapun," kata Iin.

Saat berita ini ditulis, awak media belum mendapatkan konfirmasi dari GR maupun FR. Sambungan telpon genggam dan pesan singkat WhatsApp milik GR maupun FR dengan nomor 0821 7712 xxxx, dan 0811 7215 xxx, tidak merespon meski kedua ponsel dalam kondisi aktif/online.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, saat di konfirmasi atas laporan tersebut mengatakan akan memeriksa kebenaran atas laporan tersebut.

"Saya cek dulu ya," ujarnya singkat. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com