MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu melakukan sosialisasi mengenai Asistensi/Pendampingan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Tata Naskah Dinas tahun 2022.
Kegiatan berlangsung di Hotel Urban Pringsewu, Kamis (23/3/2022), diikuti sekitar 50 kasubag TU dan Perencanaan dari seluruh organisasi perangkat daerah se-Kabupaten Pringsewu.
Menghadirkan narasumber dari Ombusman RI Perwakilan Lampung dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Pringsewu Adam Erkhansyah.
Adam menjelaskan, sosialisasi ini untuk mewujudkan amanat Undang-undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelyanan Publik menuju Pelayanan Prima.
Pelayanan publik masyarakat harus lebih dikedepankan. Karena itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat, Bagian Organisasi Pemkab Pringsewu menggelar sosialisasi guna meningkatan peringkat penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang diselenggarakan Ombusman.
Sementara Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi saat membuka acara tersebut mengatakan, sebagai pelayan masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik, pola berpikirnya segera dirubah dengan pola yang terstruktur dan sistematis.
Sehingga, sebagai pelayan publik cepat tanggap dan respon dalam menjalankan tugas pokoknya masing-masing. “Diera digitalisasi saat ini, kita harus bisa memanfaatkan lebih banyak teknologi yang sudah ada dalam melakukan tugas-tugas pelayanan publik,"harapnya.
Maka dari itu, inovasi dengan memanfaatkan teknologi, harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan, guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik kita semakin berkualitas.
Heri Iswahyudi menambahkan, bahwa Pemkab Pringsewu menyambut baik serta apresiasinya dengan dukungan penuh atas pendampingan kepatuhan standar Pelayanan Publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman.
"Untuk itu kembali saya tekankan, kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, serius dan tuntas supaya nanti usai acara ini bisa langsung diterapkan secara langsung,”pinta Sekdakab Pringsewu. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com