Nyabu di Rumah Kosong, Warga Metro Ditangkap Polsek Trimurjo

Tanggal 29 Mar 2022 - Laporan Agus Setiawan - 450 Views
Tersangka penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu di Lamteng.

MOMENTUM, Trimurjo--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Trimurjo menangkap AP (36) oknum warga Kota Metro lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah kosong.

Warga Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Metro itu sedang asyik menghisap sabu di Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng).

"Tersangka kita tangkap Jumat (25-3-2022), setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang ada pesta sabu di Kampung Pujodadi," kata Kapolsek Trimurjo AKP A Pancarudin mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Selasa (29-3).

Dari informasi tersebut, lanjut kapolsek, anggota Polsek Trimurjo langsung melacak dan memeriksa lokasi itu. Hasilnya, petugas mendapatkan tersangka AP yang lagi asyik mengonsumsi sabu.

"Saat di lokasi, kami dengan hati-hati menyergap tersangka AP agar tidak kabur. Dari tangannya berhasil disita alat hisap, korek berwarna kuning, kaca (pirek) dan plastik klip berisi sabu-sabu," ujarnya.

Pancarudin menjelaskan pelaku AP akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) hurup (a) Undang – undang No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai dengan 12 tahun penjara.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Keresahan Warga terhadap Balap Liar, Dapat Re ...

MOMENTUM, Panaragan -- Keresahan masyarakat Pulungkencana, Kabupa ...


Pekan Depan, Polda Limpahkan Berkas Perkara K ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (S ...


Seorang Perawat Dianiaya Pacarnya, Pelaku Dia ...

MOMENTUM, Kalirejo - Mata kiri Lisa Wulandari (26), bengkak dan h ...


Balap Liar di Pulungkencana Resahkan Warga, P ...

MOMENTUM, Panaragan - Maraknya balap liar di jalan utama Pasar Mo ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com