Pemprov Salurkan DBH Rp227 Miliar, BPKAD: Hari Ini Mulai Proses

Tanggal 31 Mar 2022 - Laporan Agung DW - 664 Views
Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera membayarkan dana bagi hasil (DBH) Triwulan III Tahun 2021 kepada kabupaten/kota.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, DBH yang dibayarkan mencapai Rp227,94 miliar.

"Atas persetujuan pak gubernur kita akan proses penyaluran DBH triwulan III Tahun 2021 ke 15 kabupaten/kota," kata Marindo saat diwawancarai, Kamis (31-3-2022).

Dia menjelaskan, masing-masing kabupaten/kota menerima DBH dengan besaran yang berbeda-beda. Untuk Bandarlampung Rp24,17 miliar, Metro Rp11,19 miliar, Lampung Utara Rp17,02 miliar, Lampung Selatan Rp20,26 miliar, Lampung Barat Rp12,17 miliar dan Tanggamus Rp14,43 miliar.

Kemudian, Tulangbawang Rp13,79 miliar, Lampung Tengah Rp20,16 miliar, Waykanan Rp14,17 miliar, Lampung Timur Rp19,26 miliar, Pesawaran Rp13,06 miliar, Pringsewu Rp12,76 miliar, Tulangbawang Barat Rp13 miliar, Mesuji Rp10,62 miliar dan Pesisir Barat Rp11,20 miliar.

Dia menegaskan, pemprov tak pernah menahan-nahan penyaluran DBH. Sebab, jika anggaran telah ada akan langsung disalurkan.

Sebab, beberapa waktu lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan jika penyaluran DBH ditahan pemprov.

"Pemprov Lampung tidak pernah menahan DBH. Apalagi hanya satu daerah. Itu tidak ada penahanan, tapi belum," tegasnya.

Dia mempersilahkan bagi daerah yang ingin mempertanyakan tentang penyaluran DBH bisa mengirimkan surat ke Pemprov Lampung.

"Itu hal yang lumrah. Kalau Bandarlampung ingin menanyakan DBH silahkan bersurat dan beraudiensi," tuturnya.

Dia menjelaskan, dalam proses penyaluran keuangan, pemprov mengedepankan asas kehati-hatian agar tidak menyalahi aturan.

"Pemprov juga harus menjaga manajemen kas, karen harus pembiayaan di provinsi juga. Membayar tukin pegawai dan pembangunan serta utang yang menjadi kewajiban," jelasnya.

Marindo mengungkapkan, untuk menyalurkan DBH ke kabupaten/kota menunggu pendapatan daerah masuk.

"Untuk mengumpulkan uang Rp227 miliar kan butuh waktu. Jadi manajemen kas kita mengumpulkan pendapatan. Kalau anggaran tersedia pasti dibayarkan," sebutnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Moeldoko dan Mercu Bio-Tech Malaysia Berkunju ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesi ...


Aktivitas Produksi PT San Xiong Steel Dihenti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


TMMD Lambar, Pelajar SMP Diberi Pemahaman Waw ...

MOMENTUM, Airhitam--Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negar ...


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com