Polres Lamsel Tingkatkan Razia Antisipasi Kejahatan

Tanggal 15 Okt 2017 - Laporan - 1024 Views
Razia kendaraan di Jalan Lintas Sumatera kilometer (km) 57 Kalianda guna mengantisipasi tindak kejahatan, Sabtu (14/10) malam.Foto:Boby.

Harianmomentum.com----Petugas Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) menggiatkan operasi razia kendaraan di Jalan Lintas Sumatera kilometer (km) 57 Kalianda guna mengantisipasi tindak kejahatan, Sabtu (14/10) malam.

 

Pada operasi tersebut, Polres menerjunkan seluruh fungsi bagiannya, mulai dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba, Satuan Sabhara, Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam.

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra diwakilkan Kabag Ops Kompol Ujang mengatakan, operasi ini dilakukan berdasarkan instruksi Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo.

 

"Kapolda memerintahkan untuk melakukan operasi serentak di seluruh kabupaten yang ada di Lampung. Tujuannya untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (Curas, Curanmor, Curat) yang makin meresahkan," ucap Ujang.

 

Ujang juga menjelaskan, selain operasi C3 pihak kepolisian juga melakukan upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba serta peredaran senjata api baik resmi maupun rakitan.

 

"Operasi ini disebut "kegiatan kepolisian yang ditingkatkan" (K2YD). Kita juga melakukan operasi "hunting" (berburu) di setiap polsek. Untuk waktu harinya sampai kapan, ya kita menunggu instruksi lagi dari atasan," tambahnya.

 

Selain di jalan Lintas Sumatera, operasi itu juga digelar di beberapa titik lain seperti tempat penginapan, hotel, pemberhentian kendaraan, tempat hiburan dan tempat keramaian yang disinyalir dijadikan tempat kegiatan C3.

 

"Oleh karena itu kita lakukan operasi ini sekitar pukul 20.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB karena waktu tersebut merupakan jam-jam yang sangat rawan. Untuk kendaraan kita prioritaskan pada kendaraan pribadi, waktu seperti ini biasanya pengemudi benyak yang mengkonsumsi narkoba," pungkasnya.

 

Kasat Lantas AKP Rafli Yusuf Nugraha menambahkan, petugas melakukan tindakan tegas berupa tilang terhadap setiap kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan seperti surat kendaraan, serta pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm.

 

"Saat ini kita baru mendapatkan beberapa pelanggaran berupa kendaraan yang tidak dilengkapi surat dan juga mengamankan kendaraan yang digunakan untuk balap liar serta pengendara yang membawa senjata tajam," pungkasnya.(bob)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com