Dinkes Lambar Tingkatkan Layanan Kesehatan Balita dan Anak Prasekolah

Tanggal 11 Apr 2022 - Laporan - 656 Views
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus.

MOMENTUM, Liwa--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terus meningkatkan pelayanan kesehatan balita dan anak prasekolah.

Upaya tersebut sesuai dengan amanat UU Nor.36 tentang Kesehatan. Pada 131 Ayat 1 disebutkan, upaya pemeliharaan kesehatan bayi dan anak harus ditujukan untuk mempersiapkan generasi yang akan datang, yang sehat, cerdas dan berkualitas serta untuk menurunkan angka kematian bayi dan anak.

Upaya pemeliharaan kesehatan bayi dan anak menjadi tanggung jawab dan kewajiban bersama bagi orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah, dan pemerintah daerah (Pasal 131 Ayat 2).

Disebutkan dalam UU, bahwa setiap bayi & anak berhak terlindung dan terhindar dari segala bentuk diskriminasi dan tindak kekerasan yang dapat mengganggu kesehatannya.




Padapasal 139 ayat 1 juga menyebut tentang upaya pemeliharaan kesehatan penyandang cacat harus ditujukan untuk menjaga agar tetap hidup sehat dan produktif secara sosisal, ekonomi dan bermartabat.

Selanjutnya, Berdasarkan Permenkes No. 25 Tahun 2014 tentang Hak Kesehatan Anak, meliputi;

1. Perlindungan Kesehatan Anak

2. Pelayanan Kesehatan janin dalam kandungan berupa pemberian KIE asupan gizi,pemeriksaan ANC terpadu serta stimulasi fungsi kognitif pada janin.

3. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir berupa pelayanan kesehatan neonatal esensial (IMD, perawatan tali pusat, vitamin K1, salep mata, imunisasi HB0, pemeriksaan fisik, pemantauan tanda bahaya, penanganan asfiksia , metode kanguru pada BBLR, penanganan BBL sakit dan kelainan bawaan), Skrining BBL ( Minimal Skrining Hipotiroid Kongenital),KIE kepada ibu dan Keluarga

4. Pelayanan kesehatan anak usia sekolah dan remaja berupa PHBS, keterampilan hidup sehat,dan keterampilansosial serta Pelayanan melalui UKS dan PKPR

5. Pelayanan Kes Bayi, Anak balita dan Apras yaitu; pemberian ASI Eksklusif dan ASI hingga 2 (dua) tahun, MP ASI,Imunisasi dasar lengkap dan lanjutan dan pemberian Vitamin A, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan serta MTBS.



Upaya peningkatan kesehatan balita dan anak prasekolah yang dilakukan yaitu;

1. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan yang merupakan kegiatan/ pemeriksaan untuk menemukan penyimpangan tumbuh kembang  secara dini agar lebih mudah diintervensi/ diperbaiki, di posyandu menggunakan buku KIA yang dilakukan oleh kader keluarga dan masyarakat, dan di puskesmas menggunakan buku pedoman SDIDTK serta di Rumah sakit menggunakan buku pedoman penanganan kasus rujukan kelainan tumbuh kembang balita.

2. Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) merupakan suatu pendekatan yang terintegrasi terpadu dalam tatalaksana balita sakit dengan focus kepada kesehatan anak berusia 0-59 bulan secara menyeluruh diunit rawat jalan fasilitas pelayanan kesehatan dasar dan merupakan kombinasi perbaikan tatalaksana kasus pada balita sakit (kuratif) dengan aspek gizi, imunisasi dan konseling (promotif dan preventif).

Tujuan Tatalaksana MTBS yaitu untuk menangani penyakit-penyakit yang umumnya banyak terjadi pada balita sebagai penyebab utama kematian, antara lain pneumonia, diare,malaria,campak dan kondisi yang diperberat oleh masalah gizi (malnutrisi dan anemia).



3. Kalakarya MTBS

Merupakan salah satu metode peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam menerapkan pelayanan balita sakit dan bayi muda dengan pendekatan MTBS, yang dilaksanakan melalui pendampingan di Puskesmas.
 
Tujuan kalakarya MTBS yaitu Meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam menerapkan pelayanan balita sakit dan bayi muda dengan pendekatan MTBS secara benar dan luas,yang dilaksanakan melalui pendampingan di Puskesmas.

4. Kelas Ibu

Merupakan sarana belajar kelompok bagi ibu hamil dan ibu balita , dalam bentuk tatap muka dengan menggunakan Buku KIA.

Kelas Ibu Bertujuan untuk: Meningkatkan pengetahuan, mengubah pengetahuan, sikap dan perilaku ibu agar dapat melaksanakan:

• Menjaga kehamilan

• Persiapan persalinan

• perawatan nifas dan perawatan bayi baru lahir

• pola asuh

• deteksi stimulasi tumbuh kembang bayi dan balita

Sasaran Kelas Ibu Hamil: Ibu Hamil

Sasaran Kelas Ibu Balita:

Ibu dengan balita usia antara 0–5 th dengan pengelompokan: usia 0-1 th, 1-2 tahun dan 2-5 tahun, maksimal 15 orang ibu/ kelas

Fasilitator: bidan/perawat/tenaga kesehatan lainnya yang telah dilatih dlm pelatihan fasilitator atau OJT Kelas Ibu Balita.

Narasumber: Tenaga kesehatan dalam bidang tertentu (ahli gizi, dokter/perawatgigi, petugas Imunisasi, petugas penyakit menular, pendidik PAUD, dsb

5. Penggunaan buku KIA



Di Lampung Barat berdasarkan Indikator kinerja kegiatan pembinaan kesehatan keluarga tahun 2021 Kabupaten Lampung Barat 100% (tercapai target) telah menyelenggarakan pelayanan kesehatan balita. Capaian pemanfaatan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) tahun 2021 mencapai 96,14% ibu hamil yang memiliki buku KIA dan 92,67% Balita yang memiliki buku KIA.

Pemanfaatan buku KIA di Lampung Barat cukup tinggi yang di manfaatkan di rumah dibaca dan dilaksanakan oleh ibu dan keluarga, Rumah sakit/Klinik swasta yang bisa digunakan sebagai rujukan konseling, ANC, kesehatan anak, sedangkan di Puskesmas/PUSTU/Polindes buku KIA dimanfaatkan sebagai konseling ANC,child welfare serta IMCI.

Penggunaan buku KIA di posyandu digunakan untuk pemantauan pertumbuhan, Imunisasi serta edukasi kesehatan.Selain itu Buku KIA juga digunakan sebagai sarana fasilitasi pada kelas ibu hamil/kelas ibu balita.

Pelaksanaan kelas ibu telah dilaksanakan di 15 Puskesmas yang ada di Kabupaten Lampung barat. Pelayanan Kesehatan Bayi, Anak balita dan Apras yaitu; pemberian ASI Eksklusif  Lampung Barat tahun 2021 tercapai 86,66% dan ASI hingga 2 (dua) tahun tercapai 71,32%, MP ASI atau Pemberian makanan tambahan (PMT) balita kurus mencapai 86,30%.

Kemudian, imunisasi dasar lengkap tahun 2021 mencapai 95,3%, pemberian Vitamin A 94,52% ibu nifas, serta MTBS mencapai 61,67%, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan  balita Tahun 2021 baru mencapai 50,33% belum tercapai 100% karena pandemi covid 19.

Sehingga posyandu beroperasional bila zona hijau atau kuning dan tenaga kesehatan juga terdampak pandemic covid 19 sehingga SDM sangat terbatas dan bergantian untuk merlaksanakan pelayanan kesehatan terhadap balita dan anak prasekolah. (adv).

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Prevalensi Stunting Kabupaten Pringsewu 15,8 ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berdasarkan hasil survei Status Gizi Indon ...


Bawaslu Waykanan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengawasan pemilu merupakan salah satu b ...


Lampung Wilayah Rentan Bunuh Diri Ketujuh Nas ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Provinsi Lampung berada di urutan ketuju ...


Waspada! DBD Mulai Menjangkit di Waykanan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai menja ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com