Masa Jabatan Empat Kepala Kampung di Punggur Berakhir Besok

Tanggal 14 Apr 2022 - Laporan Agus Setiawan - 772 Views
Camat Punggur Sukistoro.

MOMENTUM, Punggur--Empat kepala kampung (kakam) di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah (Lamteng), masa jabatannya berakhir pada Jumat 15 April 2022.

Selanjutnya, keempat kampung tersebut akan dipimpin seorang penjabat (pj) dari pemerintah kecamatan setempat. Jabatan ini dipegang hingga terpilih kakam definitif melalui pilkakam.

“Ya mas, (jabatan) empat kakam itu berakhir pada tanggal 15 (April) besok. Untuk PJ, menunggu petunjuk teknis dari Dinas PMK Lamteng,” ujar Camat Punggur Sukistoro.

Sementara soal pelaksanaan pemilihan kepala kampung (pilkakam), menurut dia, menunggu peraturan daerah (perda) tentang pilkakam.

“Belum pasti mas, karena kita juga sedang menunggu perda pilkakam,” singkatnya.

Keempat kakam yang berakhir masa jabatannya, Kakam Tanggulangin Rumiati, Kakam Totokaton Subagio, Kakam Nunggalrejo Sutatmoko, dan  Kakam Srisawahan Mujiono. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Sempat Dirawat di RSUAM, Kondisi Satu JCH Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kondisi jemaah calon haji (JCH) asal Lam ...


Pringsewu Pelajari Sistem Pelayanan Terpadu d ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu mel ...


Pekon Ganjaran Salurkan Bantuan Beras kepada ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagel ...


508 Pegawai di Kabupaten Mesuji Terima SK PPP ...

MOMENTUM, Mesuji -- Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyerahkan S ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com