THR ASN Tubaba Rp12 Miliar, Pencairan Tunggu Perda

Tanggal 19 Apr 2022 - Laporan Solihin Naday - 671 Views
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Panaragan--Tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1443 H untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mencapai Rp12 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Tubaba, Mirza Irawan, menyebutkan jumlah ASN di Tubaba 2.775 orang.

"Anggaran tersebut (THR ASN) sebesar Rp12 miliar," kata Mirza usai mengikuti rapat pengendalian penduduk dan keluarga berencana, di ruang rapat bupati, Selasa (19-4-2022).

Mirza menjelaskan, untuk pencairannya masih menunggu peraturan kepala daerah. "Pencairan THR atau gaji 14 dibayarkan pada H-10. Sementara untuk gaji 13 bulan Juli," ungkapnya.

Gaji 14 itu sesuai dengan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan ASN. Diatur dengan PP 16 tahun 2022 tentang pemberian THR dan Gaji 13 kepada ASN, penerima pensiunan dan penerima tunjangan 2022.

"Untuk keseluruhannya, termasuk Pimpinan dan anggota DPRD itu Rp17 miliar. Sementara P3K dan CPNS 2021 belum dapat gaji 13," terangnya.

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf, Albert Mun ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Agama Provins ...


Gemapatas, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peng ...

MOMENTUM, Purworejo -- Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ...


Waykanan Targetkan 93.800 Pelajar Terlayani C ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemkab Waykanan mencatat, pelaksanaan p ...


Paskibraka Pesawaran Fokus Pemantapan Formasi ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Anggoto Pasukan Pengibar Bendara Pusaka K ...