Harianmomentum--Sejak Januari hingga Oktober 2017 belum ditemukan kasus illegal
logging (pembalakan liar) di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Demikian disampaikan
Kepala Kesatuan Pengelolan Hutan (KPH) Pesibar pada Dinas Kehutanan
Provinsi Lampung Zulpikardo pada harianmomentum.com, Senin
(16/10).
“Dari Januari hingga
Oktober 2017, kami belum menangani satu pun kasus illegal logging di
wilayah Pesisir Barat,“ kata Zulpikardo. Walau begitu, lajut dia,
KPH Pesibar terus melakukan upaya maksimal pengawasan kawasan hutan.
Dia juga menyampaikan,
saat ini 30 persen arela hutan kabupaten setempat mengalami kerusakan.
“Total luas hutan di
Pesisir Barat mencapai 43 ribu hektera. Dari jumlah tersebut, 30 persen
diantaranya mengalami kerusakan dan belum mendapat perhatian dari Pemerintah
Povinsi Lampung,” ungkapnya.
Dia berharap, pemerintah pusat dan Pemrov Lampung segera mengeluarkan kebijakan dalam bentuk program penanganan kerusakan hutang.
”Mudahan-mudahan
pemprov dan pemerintah pusat segera mengelurkan kebijakan untuk penanganan
kerusakan hutan ini, karena hingga saat ini kami belum punya program itu dari
pemprov,” harapnya. (ans)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com