KPK: Integritas Jadi Modal Dalam Pencegahan Korupsi

Tanggal 25 Apr 2022 - Laporan Agung DW - 633 Views
Ketua KPK RI Firli Bahuri

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan, integritas menjadi hal penting dalam pencegahan korupsi. 

Sebab, menurut Firli, korupsi terjadi karena kurangnya integritas serta adanya kekuasaan dan kesempatan.

"Siapapun bisa terlibat perkara korupsi. Jadi mari kita bangun, jaga, dan pelihara integritas," kata Firli saat Seminar Nasional Anti Korupsi di Gedung Pusiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (25-4-2022).

Dia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. 

Melainkan, semua pihak harus terlibat. Mulai dari lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, hingga partai politik. 

"Pemberantasan korupsi memerlukan kerja dan andil seluruh pihak. Termasuk masyarakat," sebutnya.

Firli juga membeberkan tiga strategi yang digunakan KPK dalam pemberantasan korupsi: pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan. 

"Melalui pendekatan pendidikan kita berupaya meningkatkan kesadaran, pemahaman dan bahaya korupsi untuk menciptakan peradaban atau budaya anti korupsi," jelasnya.

Kemudian melalui strategi pencegahan, KPK berupaya memperbaiki sistem. Sebab, sistem yang baik akan mencegah terjadinya korupsi. 

"Terakhir, adalah penindakan yang dilakukan agar bisa mengembalikan kerugian negara," tegasnya.

Dia juga mengingatkan lima peran penting kepala daerah. Sepertimewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.

Lalu menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

Terlebih, dia mengungkapkan, korupsi terjadi sejak pemilihan umum yang membutuhkan modal cukup besar.

Tak hanya itu, menurut dia, DPRD juga seringkali meminta uang jasa kepada kepala daerah saat dalam pembahasan anggaran. 

Kemudian kepala daerah melalui sekretaris daerah meminta uang kepada kepala dinas.

"Lalu kepala dinas meminta uang kepada pemborong. Hal ini seperti lingkaran ini terus berlanjut dan tidak terputus. Ini fakta yang terjadi di lapangan," jelasnya.

Firli merinci, praktik korupsi yang paling banyak terjadi berupa gratifikasi atau suap. Penyebabnya dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak tahu, ketika menerima gratifikasi atau suap. Sehingga dianggap sebagai suatu rejeki. 

"Karenanya KPK selalu berupaya bagaimana mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi. Mulai dari pendidikan antikorupsi sejak dini, hingga ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran supaya tidak korupsi," tutupnya.

Sementara, Wakil Gubernur Chusnunia menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut  yang bertujuan mengedukasi seluruh masyarakat dan elemen lainnya. Guna mewujudkan masyarakat Lampung berbudaya anti korupsi dan pemerintahan yang terpercaya. 

"Untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi dan pengawasan, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan perbaikan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan internal. Secara transparan dan akuntabel serta melaksanakan berbagai program yang bekerjasama dengan berbagai pihak," terangnya. 

Kerjasama tersebut diantaranya  Pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat/ whistle blowing system (WBS) dan Unit Pengendali Gratifikasi serta Pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP). 

Selanjutnya, aksi pencegahan Korupsi melalui strategi nasional pencegahan korupsi (STRANAS PK) bersama KPK-RI, Kerjasama Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Layanan Online Pengaduan Masyarakat (SPAN LAPOR) Bersama KEMENPAN RB. Termasuk dan Pelaporan LHKPN.

Menurut Nunik, dalam strategi pemberantasan korupsi, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian. Yaitu Perbaikan sistem melalui pencegahan, penindakan, dan pendidikan melalui peran serta masyarakat

"Diantara ketiga hal ini upaya yang paling mudah dan dapat memberikan hasil yang baik adalah pencegahan dan Pendidikan," jelasnya.

Walau begitu, dia menegaskan, berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi sebuah slogan, pencegahan korupsi harus disinergikan dengan seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat. 

"Dengan komitmen dan integritas yang tinggi, berbagai program dan  aksi pencegahan korupsi di Provinsi Lampung kiranya akan dapat berjalan dengan baik," tutupnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Lepas Kirab Marching Band, Gubernur: Berkreas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Dr (HC) Ir. Arinal Djun ...


Galang Dukungan Persiapan Pemekaran Kabupaten ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otono ...


Pringsewu Mulai Terapkan TP2DD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai mener ...


Lomba Desa, Dua Pekon Siap Wakili Pringsewu d ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Pekon (Desa) Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com