OJK Jalankan Agenda Terselubung, Jutaan Pemegang Polis Bumiputera Ancam Demonstrasi

Tanggal 28 Apr 2022 - Laporan M Furqon/Rls - 522 Views
Demonstrasi pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 beberapa waktu silam di Jakarta. Ist

MOMENTUM, Jakarta  -- Para pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengaku terus dikecewakan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyebabnya, OJK tak kunjung menunjukkan komitmennya menyelesaikan sengkarut yang melilit Bumiputera. Khususnya menyangkut nasib jutaan pemegang polis yang dananya terancam raib akibat mismanajemen dan longgarnya pengawasan lembaga terkait terhadap Bumiputera.

Ketua Koordinator Nasional (Kornas) Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Yayat Supriatna mengatakan masyarakat asuransi sungguh kecewa pada OJK. Otoritas ini bahkan mengabaikan peraturan yang dibuatnya sendiri.

"Penantian yang sangat melelahkan membuat pemegang polis AJB Bumiputera 1912 geram atas situasi yang diciptakan oleh pejabat OJK. Mereka inkonsisten terhadap aturan yang dibuatnya sendiri," kata Yayat menjawab wartawan di Jakarta, Kamis, 28 April 2022.

Peraturan OJK (POJK) Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan --tepatnya Pasal 21 Ayat (2)-- mengatur jangka waktu penetapan dan pengumuman hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera terpilih paling lama 30 hari kerja.

Limit waktu itu dihitung sejak dokumen permohonan penetapan lengkap diterima OJK. Deadline berdasar POJK dimaksud sudah dilampaui.

"Sandiwara apalagi yang dipertontonkan OJK kepada khalayak. Khususnya pemegang polis Bumiputera sebagai pemilik perusahaan. Kenapa BPA terpilih sebanyak 11 orang belum ditetapkan dan diumumkan," tegas Yayat.

Berdasar pengalaman, menurut Yayat lagi, OJK pernah gagal saat menangani pengelola statuter Bumiputera periode 2016-2018.

"Apakah kesalahan yang sama mau diulangi? Ini ada agenda terselubung apa yang sedang dimainkan oleh OJK? Pemegang polis dan pemerintah mempertanyakan ini," tutur Yayat.

Ditambahkan, masyarakat umum tahu AJB Bumiputera 1912 sebagai perusahaan berbentuk badan hukum mutual alias usaha bersama dapat menyelesaikan persoalannya sendiri. Dalam hal ini mengisi kekosongan perwakilan BPA yang kosong sejak 2020.

Pemerintah patut memberi warning kepada OJK agar tidak menahan hasil fit and proper test BPA Bumiputera terpilih yang sudah melebihi batas waktu berdasar POJK.

Bila OJK tak kunjung menetapkan dan mengumumkan BPA Bumiputera terpilih dalam semangat reformasi birokrasi, maka OJK tampak jelas menjalankan skenario dan kepentingan kelompok tertentu.

Mantan Manajer Teknik Bumiputera itu menjelaskan 2,1 juta pemegang polis yang tersebar di seluruh provinsi sangat dirugikan akibat persoalan Bumiputera yang berlarut-larut. Nasib dana mereka terkatung-katung akibat OJK tidak cerdas melindungi hal-hak pemegang polis.

Pemerintah, masih menurut Ketua Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, seharusnya memberi "catatan merah" atas kinerja OJK.

Bumiputera sebagai perusahaan perjuangan yang didirikan oleh putera terbaik pada zaman Hindia Belanda --yang cerminan pasal 33 UUD 1945-- seyogyanya menjadi prioritas perhatian OJK. Bumiputera jangan sampai dicaplok pihak dan kelompok tertentu yang berorientasi memperkaya diri sendiri.

"Bila hingga akhir April OJK tidak juga mengumumkan hasil fit and proper test, BPA Bumiputera di seluruh korwilnya akan menggelar aksi ke kantor OJK pusat dan regional secara masif," tandas Yayat atas rencananya dalam waktu dekat. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


BI Maksimalkan Penggunaan QRIS di Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung ...


BI: Ekonomi Lampung Triwulan I 2024 Tumbuh Me ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kinerja perekonomian Provinsi Lampung pa ...


Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi ...

MOMENTUM, Gresik – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mengoptim ...


PTPN IV Regional III Umumkan Pemenang Perform ...

MOMENTUM, Pekanbaru - PTPN IV PalmCo Regional III mengumumkan pem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com