28 April, Truk Masih Nyebrang di Pelabuhan Bakauheni

Tanggal 28 Apr 2022 - Laporan Glenn KS - 652 Views
Antrean truk di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

MOMENTUM, Bakauheni--Truk dan kendaraan besar tetap diperbolehkan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan, untuk menghindari antrean kendaraan saat arus mudik Lebaran 2022, terhitung sejak 28 April 2022 hingga 10 Mei 2022 truk golongan 3-4 dilarang melintas.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Suharto mengatakan aturan tersebut sifatnya situasional untuk di pelabuhan.

"Jadi kalau antrean kendaraan pribadi sudah mulai padat, truk dan kendaraan besar akan ditahan dulu untuk mengutamakan kendaraan pribadi termasuk roda empat dan dua," kata Suharto kepada harianmomentum.com, Kamis (28-4-2022).

Dia juga mengatakan ASDP tetap melayani  truk dan kendaraan besar yang hendak menyebrang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

"Terutama truk sembako ya, tapi dengan catatan kapal masih mampu memuat truk ya, karena kita mengutamakan kendaraan pribadi. Lagi pula tidak mungkin muatan kapal kosong, tapi truk kita larang masuk, apalagi mereka sudah beli tiket" ucapnya.

Berdasarkan data posko ASDP Cabang Bakauheni, Kamis 28 April 2022, sebanyak 868 unit truk dan kendaraan besar telah menyeberang menuju Pulau Jawa.

"Ya paling mereka tertahan di Merak. Intinya, kita tidak melarang truk untuk menyeberang," pungkasnya. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


BI Maksimalkan Penggunaan QRIS di Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung ...


BI: Ekonomi Lampung Triwulan I 2024 Tumbuh Me ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kinerja perekonomian Provinsi Lampung pa ...


Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi ...

MOMENTUM, Gresik – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mengoptim ...


PTPN IV Regional III Umumkan Pemenang Perform ...

MOMENTUM, Pekanbaru - PTPN IV PalmCo Regional III mengumumkan pem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com