Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar)
mengingatkan aparat desa tidak menyatumkan kegiatan yang belum dilaksanakan,
dalam laporan pertanggungjawaban pengelolaan program dana desa (DD).
Hal tersebut
disampaikan Tenaga Ahli Pemkab Pesibar Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Mursaidin.
"Kita sudah
dengar informasi terkait laporan SPj tersebut. Kami hanya mengingatkan kepada
aparatur pekon, salah satu syarat untuk pencairan DD tahap II harus
menyelesaikans SPj tahap I, namun dalamSPj jangan sertakan kegiatan yang belum
rampung atau belum dilaksanakan,” kata Mursaidin, Selasa (17/10).
Terpisah, Kepala
Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Kelembagaan Pekon (desa) Pemkab Pesibar Mizar
Diyanto, mengatakan secepatnya melakukan monitoring terhadap SPj penggunaan DD
tahap pertama di setiap pekon .
"Kami sudah
dengar infonya dan akan melakukan monitoring. SPj kan yang memverifikasi pihak
kecamatan, seperti kegiatan fisik ada foto fisik bukti-bukti pengeluaran. Jadi
jika sudah lengkap ya kita rekomendasikan," terangnya.
Dia menambahkan,
saat ini dari 116 pekon di Pesibar, 32 diantar anya sudah menyerahkan
berkas SPj DD tahap pertama sebagai syarat pencarian tahap II..
"Dari 32 pekon
yang menyerahkan berkas tersebut, delapan diantaranya sudah mencairkan DD
tahap II. Lainnya a masih dalam pengajuan," ungkapnya. (asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com