MOMENTUM, Sukadana--Jajaran kepolisian mengamankan enam pemuda yang kedapatan melakukan aksi balapan liar di Jalan Raya Bulak Panjang Bumiharjo Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur pada minggu (1-5-2022) dinihari.
Wakapolres Lampung Timur Kompol Leksan Arianto menjelaskan pengamanan oleh jajaran Polsel Batanghari tersebut bermula dari laporan warga tentang adanya aksi balapan liar di Jalan Raya Bulak Panjang yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadan.
"Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk mengamankan anak muda yang menggelar aksi balapan liar tersebut," ujar Wakapolres, didampingi Kabag Ops Kompol Heru Sulistiyananto dan Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah, Minggu (1-5).
Wakapolres melanjutkan, pemuda yang melakukan balapan liar tersebut berasal dari luar wilayah Kabupaten Lampung Timur dan mayoritas dari mereka juga masih berstatus turut orang tua.
"Akan kami berikan sanksi pembinaan, kami juga meminta kepada orang tua para pembalap liar untuk hadir menyaksikan para pemuda itu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," lanjut Leksan.
Leksan mengatakan dalam aksi pembubaran tersebut selain mengamankan enam pemuda petugas juga mengamankan tiga unit kendaraan roda empat dengan rincian Toyota Etios warna merah BE 1490 AN, Daihatsu Ayla warna putih BE 1954 CX, Honda Brio warna kuning BE 1891 DH dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio modifikasi untuk balapan.
"Kami imbau kepada masyarakat terutama kalangan muda-mudi untuk tidak melakukan aksi balap liar karena nanti dapat merugikan orang lain," katanya.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com