Harianmomentum.com--Jajaran organisasi
perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar
rapat koordinasi bersama Kepolisian Sektor Pesisir Tengah dan pengelola
tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kabupaten setempat, Selasa
(17/10).
Rapat yang berlangsung di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab)
Pesibar itu, membahas distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis
premium yang memicu permasalahan masyarakat.
“Selama ini banyak oknum yang melakukan pengecoran BBM Premium dengan modus
mengisi di SPBU menggunakan mobil atau motor secara berulang-ulang. Masalah ini
yang dikeluhkan masyarakat. Karena itu, kita bahas melalui rakor ini,”
kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
(DPMPPTSP) Pesibar Jon Edwar pada harianmomentum.com.
Pada rapat itu, tiga pengelola SPBU mengusulkan penghapusan distribusi BBM
premium di Kabupaten Pesibar.
"Kalau premium tidak dihapus akan terus menimbulkan masalah,"
kata Arif pengawas SPBU 23-348-118 Pekon Bangunnegara Kecamatan Pesisir
Selatan.
Dia berharap, Pemkab Pesibar dapat menindaklanjuti usulan tersebut kepada
Pertamina. "Mudah-mudahan p usulan dihapusnya suplai BBM bersubsidi jenis
premium ini dapat segera ditindaklanjuti ke Pertamina," harapnya.
Hasil rakor tersebut memutuskan dua opsi: Pertama menyampaikan usulan
penghapusan premium kepada bupati untuk ditindaklanjuti ke Pertamina. Kedua
pengaturan distribusi BBM premium kepada masyarakat.
"Bupati saat ini masih belum berada di Pesibar, artinya selama laporan
usulan tersebut belum naik ke meja bupati dan belum ditindaklanjuti ke
Pertamina pusat, maka kebijakan yang akan diterapkan terkait distribusi BBM
jenis premium untuk kendaraan pengecor mobil dibatasi maksimal 35 liter dan
motor 10 liter,” kata Jon. (asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com