Di Bandarlampung, Baru 11 Partai yang Berkasnya Lengkap

Tanggal 18 Okt 2017 - Laporan - 909 Views
Ketua KPU Kota Bandarlampung, Fauzi Heri. Foto: Istimewa

Harianmomentum.com--Hingga hari terakhir penyerahan berkas verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, baru 11 partai politik yang dinyatakan telah lengkap.

 

Ketua KPU Kota Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan, dari 19 partai politik yang menyerahkan berkas administrasi, delapan diantaranya dikembalikan ke pengurus masing-masing, untuk dilengkapi.

 

“Hingga hari ini, baru 11 yang sudah kita berikan tanda terima, sementara 8 lainnya masih kita kembalikan lagi, karena data masih kurang lengkap,” Ujar Fauzi kepada Harianmokmentum, saat ditemui di Sekretariat KPU Kota Bandarlampung, Selasa (17/10).

 

Dia menjelaskan, yang sering menjadi kendala dalam penerimaan berkas verifikasi adalah ketidaksamaan, antara jumlah data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), KTA dan KTP.

 

“Yang jadi permaslahannya itu kan, di SIPOLnya sudah lebih dari seribu anggota, sementara di KTP dan KTA belum mencapai. Itu yang sering jadi kendalanya, apalagi dalam penyerahan itu harus dalam bentuk hardcopy dan softcopy,” jelasnya.

 

Meski begitu, dia melanjutkan, hingga pukul 24.00 WIB, KPU Kota Bandarlampung masih akan menerima berkas perbaikan tersebut.

 

Namun, lanjut dia, jika hingga waktu yang tetapkan belum juga melakukan perbaikan, atau menyerahkan berkas verifikasi yang lengkap, maka KPU Kota Bandarlampung akan menyerahkan keputusan kepada KPU RI.

 

“Kita tunggu sampai pukul 24.00 WIB, kalau ada yang belum lengkap maka kita akan diserahkan ke KPU RI, melalui KPU provinsi,” tuturnya.

Diketahui, 11 partai politik yang sudah diterima yakni, Partai Amanat  Nasional (PAN), Partai Gololongan Karya (Golkar), Partai Berkarya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Demokrat dan Gerindra.

 

Kemudian, Partai Nasdem, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia.

 

Sementara untuk yang belum melengkapi berkas, Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Islam Damai Aman (Idaman).

 

Lalu, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Republik. (adw)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


Lantik 35 Anggota PPK, Ketua KPU Mesuji Ingat ...

MOMENTUM, Mesuji -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji ...


KPU Kota Metro Lantik 25 Anggota PPK ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum Kota Metro melantik 25 ang ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com