Waykanan Komitmen Wujudkan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Tanggal 11 Mei 2022 - Laporan Novitasari - 502 Views
Peserta Pelatihan PATBM yang diselenggarakan Pemkab Waykanan

MOMENTUM, Blambanganumpu-Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul membuka Pelatihan Penguatan Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kegiatan berlangsung di Aula Sekretariat TP PKK kabupaten setempat, Rabu (11-5-2022).

Saipul mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bentuk upaya sebagai bentuk komitmen Pemkab Waykanan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

"Upaya pemenuhan hak-hak anak ini harus diwujudkan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Saipul.

Menurut dia, kegiatan tersebut juga salah satu program strategis untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hak anak dalam meminimalisir aksi kekerasan terhadap anak.

"Kekerasan terhadap anak dapat menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat, antara lain: masalah kesehatan, sosial dan hukum. Karena itu, pelatihan ini merupakan program strategis untuk meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap anak," terangnya.

Pembukaan pelatihan tersebut juga dihadiri: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindugan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (P3AP2KB) Kabupaten Waykanan Indra Kesuma, Fasilitator Kabupaten Layak Anak Provinsi Lampung Toni Fisher dan Forum Anak Daerah. (**) 

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


P3A Cundang Saka dan Pemdes Kuripan Gotong Ro ...

MOMENTUM, Penengahan--Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) Cunda ...


Kadisdukcapil Ditunjuk Jadi Plh Bupati Mesuji ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Si ...


Anggaran Kegiatan Minim, DPRD Pesibar Meradan ...

MOMENTUM, Krui--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir ...


Kerja Sama dengan Brebes, Metro Kembangkan Ba ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro saat ini sedang m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com