DPRD Bandarlampung Gagas Perda Penyakit Menular

Tanggal 18 Okt 2017 - Laporan - 1051 Views
Ilustrasi: Net

Harianmomentum.com--Untuk menekan jumlah dan meningkatkan pelayanan bagi pengidap penyakit menular seperti HIV, AIDS dan TBC, DPRD Bandarlampung berinisiatif merancang peraturan daerah (Perda) tentang penyakit menular.

 

Menurut anggota Komisi IV Syarif Hidayat, dalam perda tersebut mengatur tiga point yakni pencegahan, sosialisasi dan penanganan.

 

"Dalam perda itu intinya ada tiga point, pertama pencegahan, sosialisasi dan penanganan, sebab upaya untuk menekan angka pengidap penyakit menular itu harus diawali dengan tiga itu," ujarnya, Rabu (18/10).

 

Untuk pencegahan, pihaknya melarang keras seks bebas atau tempat prostitusi di kota tapis berseri.

 

"Kita larang, pertama hal tersebut berdosa yang kedua dapat menularkan penyakit kelamain keorang lain," tegasnya.

 

Agar langkah pencegahan tersebut berjalan sesuai yang diingikan, pihaknya akan melibatkan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) untuk menggusur dan mengamankan pekerja seks komersial.

 

"Untuk menggusur dan mengamankan para pekerja seks, kami (DPRD) akan melibatkan banpol pp dan dinsos agar para pekerja seks dapat didata dan membuat perjanjian agar tidak melakukan pekerjaan haram kembali," katanya.

 

Selain itu, Syarif mengaku didalam perda tersebut akan memfokuskan sosialisasi terhadap kaum pelajar. Sebab di usia remaja sangat mudah untuk terjerumus pergaulan negatif.

 

"Kalau anak muda zaman sekarang, kalau kita lihat sangat mudah untuk masuk kedalam hal-hal negatif. Seperti minum-minuman keras dari situ timbul untuk melakukan tindak kriminalitas sudah dapat uang mereka (Remaja) ingin merasakan cinta sesaat," katanya.

 

Selain pencegahan dan sosialisasi, didalam perda itu akan mengatur bagaimana langkah pengobatan penyakit menular.

 

Berdasarkan pengakuan Syarif, bahwa bank dunia telah menggeratiskan obat untuk penyembuhan penyakit menular seperti TBC HIV dan AIDS.

 

"Obat HIV dan penyakit menular lainnya sudah digratiskan olah bank dunia, jadi jika terdapat seseorang mengidap penyakit yang dimaksut dapat menikmati obat khusus itu secara gratis," imbuhnya.

 

Untuk mendapatkan obat tersebut terbilang mudah, cukup mendatangi pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) terdekat dan melakukan pemeriksanaan jika hasil pemeriksaan menemui pengakit hang dimaksud, maka pihak puskesman akan memberikan obat tersebut.

 

"Datang saja kepuskesmas terdekat, misalkan hasil pemeriksaan terdapat penyakit menular ditubuh seseorang maka puskesmas akan memberika pengobatan itu," ungkapnya. (aji)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


PWI Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Bayi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengurus PWI Lampung Utara memberikan bantu ...


Peringatan Hari Gizi Nasional, Royco Edukasi ...

MOMENTUM, Jakarta -- Peringatan Hari Gizi Nasional 2024, perusaha ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com