Harianmomentum.com--Bupati Waykanan Raden Adipati Surya melantik Saipul
sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten(Sekdakab) setempat. Pelantikan berlangsung
di Gedung Serba Guna Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waykanan, Rabu
(18/10).
Pelantikan tersebut
berdasarkan Surat Rekomendasi Gubernur Lampung Nomor: 800/2181/IV.-04/2017
Tanggal 13 Oktober 2017 Tentang Hasil Seleksi Pengisisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan. Kemudian, ditindaklanjuti
dengan Keputusan Bupati Waykanan Nomor : 821/185/V.02-WK/2017 Tanggal 17
Oktober 2017 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Tinggi
Pratama.
Dalam sambutanya,
bupati menyampaikan terima kasih kepada panitia seleksi yang telah
menjalankan tugas dengan baik, sehingga Kabupaten Waykanan telah memiliki
sekdakab definitif.
Kepada Saipul, bupati
meminta agar dapat melaksanakan amanah sebagai sekdakab dengan baik, sesuai
tugas pokok dan fungsi.
“Tugas sekretaris
daerah, tidak ringan. Harus mampu menjadi motor utama penggerak organisasi
perangkat daerah (OPD) melaksanakan program pembangunan, khsusunya di Kabupaten
Waykanan,” kata bupati.
Menurut dia, sekdakab
secara langsung bertanggung jawab kepada bupati dalam melaksanakan tugas
penyelenggaraan pemerintahan, administrasi dan tata leksana OPD.
“Sekretaris daerah
harus mampu mengkoordinir seluruh perangkat daerah, mulai dari kepala OPD,
assisten, staf ahli dan seluruh apartur sipil negara di lingkungan tugasnya,”
imbaunya.
Sebelumnya, pada 19 Juli
2017, Saipul diangkat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kabupaten
Waykanan melalui Keputusan Bupati Nomor : 821/117/V.02/2017.(vit)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com