Harianmomentum.com-- DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bersama pemerintah kabupaten setempat menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2017.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Ketua DPRD Hendry Rosyadi dan Bupati Lamsel Zainudin Hasan di ruang Badan Anggaran DPRD setempat, Jumat (18/08).
Bupati Lamsel Zainudin Hasan mengatakan, kerja sama antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat lebih baik lagi. Itu diperlukan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamsel.
"Saya juga berharap, pertemuan antara pemerintah dan wakil rakyat tidak hanya secara formal seperti ini saja. Tapi, dalam rangka mempererat tali silaturahmi, kita bisa bertemu di luar acara non formal," kata Zainudin.
Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi mengatakan, MoU yang telah disepakati tersebut sebelum disahkan dan menjadi rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD-P tahun anggaran 2017, terlebih dahulu akan dibahas ditingkat komisi.
"Nanti akan ada penyampaian dalam rapat paripurna lebih dahulu. Kemudian, pembahasan ditingkat komisi, setelah itu paripurna pengesahan," kata Hendry.
Dia menjelaskan, PPAS APBD-P tahun 2017 anggaran seluruhnya mencapai Rp127 miliar. Jumlah tersebut berasal dari: Pendapat Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus ( DAK) dan Dana bagi hasil baik dari Pemprov maupun dari Pemerintah Pusat.
"Sekitar Rp80 miliar diperuntukan bagi infrastruktur di Wilayah Ibukota Kalianda," jelasnya.
Kepala BPKAD Lamsel Intji Indriati mengatakan, APBD-P 2017 diprioritaskan untuk infrastruktur di KotaKalianda. Ini dilakukan agar ada perubahan wajah ibukota kabupaten menjadi lebih maju. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com