Putrinya Dituduh Jadi Pelakor, Seorang Ibu Paruh Baya Lapor Polisi

Tanggal 26 Mei 2022 - Laporan Hamsah - 688 Views
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Kotabumi -- Merasa menjadi korban penganiayaan disertai pengrusakan, seorang ibu paruh baya yang juga berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) lapor polisi.

Linda Firyani (48), warga Tanjungmas, Desa Kembangtanjung, Kecamatan Abung Selatan, Lampura, mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial AN, pada Senin lalu, 23 Mei 2022.

Diceritakan Linda, peristiwa berawal saat AN, adik kandung istri pertama pria berinisial Iw, mendatangi kediaman istri kedua Iw, yang tak lain putri Linda Firyani.

Ketika itu, kedatangan pelaku menanyakan penyebab Iw tidak pulang ke rumah istri pertamanya.

Merasa tidak mendapat jawaban yang pasti lantaran Iw tidak berada di tempat, kata Linda, AN tiba-tiba menjambak rambut dan mengarahkan pukulan ke arah mata kirinya.

“Kamu itu sebagai PNS kasih tau anak kamu jangan jadi pelakor” kata Linda, menirukan ucapan AN, Rabu, 25 Mei 2022.

Lebih lanjut dikatakannya, selain menjambak rambut, pelaku juga menjambak rambut anak korban yang bernama Shela sambil menyeret sampai ke halaman depan rumah korban, serta mengacak-acak halaman rumahnya.

Akibat yang ditimbulkan dari peristiwa itu, dengan didampingi keluarga, Linda mendatangi Mapolres Lampung Utara untuk memberikan laporan atas peristiwa yang dialami.

Laporan korban tertuang dalam SPTL/1404/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tentang tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan.

“Saya berharap polisi bisa segera menindaklajuti laporan saya itu dan pelaku dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Supaya dari kejadian ini dapat menjadi pelajaran baginya (pelaku.red),” harap Linda.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya laporan korban baru saja diterima dan perkembangannya akan disampaikan melalui SP2HP kepada pelapor.

“Ia benar, tanggal 23 kemarin laporan sudah kami terima. Untuk perkembangannya akan disampaikan kepada pelapor,” tulis Kasat Reskrim, melalui pesan WhatsAppnya.

Hingga berita ini ditayangkan terlapor (AN.red) belum berhasil dikonfirmasi. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kejaksaan Agung Gelar Penandatangan Kerja Sam ...

MOMENTUM, Metro--Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar pen ...


Presiden Prabowo Diminta Sertakan Kebijakan P ...

MOMENTUM, Jakarta--Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (As ...


Misteri KM EMJ 7: 20 ABK Hilang, Keluarga Men ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Suasana haru menyelimuti Ruang Rapat S ...


Tahanan Polres Pesawaran Tewas, Keluarga Ungk ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Satu tahanan Polres Pesawaran tewas seca ...