Sadari Kesalahan, Pemuda Serahkan Diri ke Polres Lamteng

Tanggal 27 Mei 2022 - Laporan Agus Setiawan - 603 Views
Tersangka kejahatan yang menyerahkan diri ke polisi.

MOMENTUM, Gunungsugih--Menyadari kesalahannya, seorang pemuda berinisial SD (25) menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah.

Oknum warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputihsurabaya itu menyerahkan diri diantar keluarganya dan Anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Mukadam pada Kamis (26/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

SD berjanji akan bertobat. "Saya tobat. Saya menyesal. Saya takut dikejar-kejar polisi," ujarnya.

Wakapolres Lamteng Kompol Poeloeng Arsa Danu didampingi Kasatreskrim AKP Edi Qorinas mengapresiasi kesadaran tersangka menyerahkan diri.

"Ini patut kita apresiasi. Dengan kesadaran diri, tersangka menyerahkan diri. Cepat atau lambat, tersangka kejahatan pasti tertangkap," katanya.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mengatakan, penyerahan diri tersangka merupakan upaya persuasif kepada pihak keluarga.

"Ini upaya persuasif kita kepada pihak keluarga tersangka. Alhamdulillah tersangka menyerahkan diri. Meski demikian, tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ujarnya.

Qorinas melanjutkan, tersangka SD ini terkenal lincah.

"Tersangka ini cukup licin. Tiga rekannya telah kita ringkus, Selasa (24/5/22) pukul 04.00 WIB. Yakni RK (21), SW (20), dan JD (32), ketiganya warga Kampung Mataram Ilir. Dalam catatan kepolisian, kompolotan ini telah melakukan kejahatan di 11 TKP," ungkapnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com