Harianmomentum.com--Penyakit
kusta
merupakan penyakit yang biasa dan tidak mewabah seperti beberapa macam penyakit
lainnya.
Meskipun demikian pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Utara
(Lampura) mengklaim telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke masyarakat tentang
penyakit menular.
Hal itu dilontarkan Kepala Bidang Pengendalian
Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2PL), Neli Kusriyanti menanggapi adanya salah satu warga di
kecamatan Abung Tinggi yang selama 12 tahun menderita penyakit kusta dan merasa belum
ditangani dengan baik.
Menurut Neli yang saat itu ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/10), kusta bukanlah termasuk
jenis penyakit yang wabahnya tidak masuk dalam kategori membahayakan. Sebab, jarang sekali
ditemukan kasus penyakit itu di lapangan.
"Setelah kami turun sosialisasi di
Puskesmas-Puskesmas yang ada. Pada tahun 2017 ini tercatat ada 16 kasus
penderita Kusta. Meski jenis penyakit ini masuk juga dalam penanganan kami, tetapi
penyakit ini tidak heboh atau viral jadi biasa saja. Jadi penanganannya tidak
terlalu dipikirkan," ujar Neli.
Diberitakan sebelumnya, Samsudin (42) warga
dusun VII desa Pulaupanggung kecaman Abung Tinggi. Menderita selama 12 tahun
akibat mengidap penyakit Kista bahkan jari-jari tangannya satu persatu telah
putus (tanggal).
Menurut penuturan Samsudin di
kediamannya beberapa hari yang lalu. Dia untuk pengobatan penyakitnya
selama ini terkendala dengan biaya.
Dia mengaku tidak memiliki BPJS hanya
mengandalkan surat keterangan tidak mampu dari desa setempat jadi penanganan
penyakit yang dideritanya tidak maksimal. Sesekali dia berobat ke Puskesmas
secara gratis. Karena ingin menindaklanjuti pengobatan yang lebih intens lagi
akhirnya dia mencoba berobat ke rumah sakit Ryacudu Kotabumi. Akan tetapi stock
obat rumah sakit untuk dirinya pun habis.
"Kalo mau berobat ke rumah sakit makan biaya tuk ongkos dan lainnya. Jadi ya hanya bisa pasrah ajalah mas," keluh Samsudin. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com