MOMENTUM, Gunungsugih--Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah memberikan peringatan kepada para buronan agar menyerahkan diri atau akan kita tindak tegas.
Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah (Lamteng), AKP Edi Qorinas saat menerima penyerahan diri terduga pelaku curat, Rabu (1-6-2022).
"Alhamdulillah, tersangka punya kesadaran diri menyerahkan diri. Tentunya, kita semua berharap kepada tersangka tidak mengulangi lagi perbuatannya setelah bebas nanti. Kami jamin keselamatannya sesuai harapan berangkat sehat dan pulang sehat," katanya.
Qorinas menyatakan, tersangka merupakan DPO Polsek Terusannunyai dan Polsek Seputihmataram. "Tersangka turut serta dalam aksi curat TKP Kampung Bandaragung, 24 Juli 2021. Korbannya mengalami kerugian 2 HP dan 1 unit motor," ungkapnya.
Qorinas memperingatkan agar pelaku lain yang masih berkeliaran segera menyerahkan diri.
"Kita ingatan pelaku lainnya. Segeralah serahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan. Jika tidak, kita akan ambil tindakan tegas dan terukur," pungkasnya.
Sementara, Juandi (42), warga Kampung Gunungagung, Kecamatan Terusannunyai, menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah, Rabu 1 Juni 2022, setelah jadi buronan polisi.
Juandi merupakan tersangka curat menyerahkan didampingi anggota DPRD Lamteng Jauhari Subing dan keluarganya.
Jauhari yang merupakan kader PKS ini mengucapkan terima kasih kepada Polres Lamteng dan Polsek Terusannunyai.
"Kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian bisa menerima penyerahan diri tersangka ini," katanya.
Penyerahan diri ini, kata Jauhari, atas kesadaran diri sendiri.
"Tersangka tak mau jadi buruan polisi Ingin hidup aman, nyaman, dan damai. Semoga berangkat ke polres sehat, pulangnya nanti juga dalam keadaaan sehat," ungkapnya.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com