Tenaga Honorer akan Dihapus, Ini Tanggapan Pemkab Lamtim

Tanggal 06 Jun 2022 - Laporan Arif Fahrudin. - 1962 Views
Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo.

MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah pusat akan menghapus pegawai honorer di pemerintahan. Nasib pegawai honorer di daerah belum jelas.

Kebijakan penghapusan pegawai honorer di pemerintahan, tertuang dalam Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi  Tjahyo Kumolo nomor 185/M.SM.02.03/2022  tertanggal 31 Mei 2022.

Dalam surat Meneri PAN-RB ditetapkan, per tanggal 28 November 2023, tidak ada lagi pegawai honorer di lembaga pemerintahan.

Terkait dengan kebijakan tersebut, Pemkab Lampung Timur (Lamtim) akan mencari solusi terhadap nasib pegawai honorer.

Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo, Pemkab Lamtim akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Pada dasarkan kita akan mengikuti aturan dari pusat termasuk penghapusan tenaga honorer," jelas Dawam.

Begitu juga terkait nasib tenaga honorer bila ketentuan tersebut diterapkan. Pemkab Lamtim akan mencari solusi agar para tenaga honorer dapat dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebab, sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan pemerintahan hanya ada aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK.

"Perekrutan tenaga honorer menjadi PPPK akan mengikuti aturan yang berlaku. Kami juga akan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,"terangnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Gubernur Lampung Beri Penghormatan Terakhir k ...

MOMENTUM, Kotabumi--Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membe ...


Puluhan Karyawan Perumda Way Rilau Geruduk Di ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Puluhan karyawan Perusahaan Umum Daerah ...


Aplikasi Layanan Publik, Lampung Adopsi JAKI ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung bersama Tim ...


Gubernur dan Sejumlah Pejabat Takziah ke Ruma ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ber ...