Tenaga Honorer akan Dihapus, Ini Tanggapan Pemkab Lamtim

Tanggal 06 Jun 2022 - Laporan Arif Fahrudin. - 1814 Views
Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo.

MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah pusat akan menghapus pegawai honorer di pemerintahan. Nasib pegawai honorer di daerah belum jelas.

Kebijakan penghapusan pegawai honorer di pemerintahan, tertuang dalam Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi  Tjahyo Kumolo nomor 185/M.SM.02.03/2022  tertanggal 31 Mei 2022.

Dalam surat Meneri PAN-RB ditetapkan, per tanggal 28 November 2023, tidak ada lagi pegawai honorer di lembaga pemerintahan.

Terkait dengan kebijakan tersebut, Pemkab Lampung Timur (Lamtim) akan mencari solusi terhadap nasib pegawai honorer.

Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo, Pemkab Lamtim akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Pada dasarkan kita akan mengikuti aturan dari pusat termasuk penghapusan tenaga honorer," jelas Dawam.

Begitu juga terkait nasib tenaga honorer bila ketentuan tersebut diterapkan. Pemkab Lamtim akan mencari solusi agar para tenaga honorer dapat dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebab, sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan pemerintahan hanya ada aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK.

"Perekrutan tenaga honorer menjadi PPPK akan mengikuti aturan yang berlaku. Kami juga akan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,"terangnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Galang Dukungan Persiapan Pemekaran Kabupaten ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otono ...


Pringsewu Mulai Terapkan TP2DD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai mener ...


Lomba Desa, Dua Pekon Siap Wakili Pringsewu d ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Pekon (Desa) Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo ...


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com