MOMENTUM, Umpusemenguk--Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Waykanan menyelenggarakan pelatihan Enumerator Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM. Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Umpusemenguk itu dibuka Wakil Bupati Waykanan Ali Rahman, Selasa (7-6-2022).
Wabup Ali Rahman mengatakan, pelatihan tersebut bentuk upaya Pemkab Waykanan untuk memenuhi kelengkapan data koperasi dan UMKM.
“Kelengkapan data ini, akan mempermudah upaya pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan bidang perekonomian, baik di daerah maupun nasional,” kata wabup.
Menurut wabup, seorang enumerator atau petugas pencacah/pendata punya peran penting sebagai ujung tombak tercapainya kelengkapan data yang valid.
“Seorang enumerator harus mempunya skil khusus dalam mengumpulkan data-data yang valid. Karena itu, saya minta seluruh peserta, benar-benar menyimak dan memahami dengan baik seluruh materi yang disampaikan,” harapnya.
Selain itu, untuk memperlancar proses pendataan tersebut, wabup juga mengimbau para pelaku UMKK dan pengelola koperasi lebih terbuka dalam memberikan data informasi lengkap yang diminta oleh enumerator.
kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Waykanan Rinaldi mengatakan, pelatihan tersebut juga sebagai bentuk dukungan terhadap target Kementerian Koperasi dan UKM untuk merilis Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) pada tahun 2022.
“SIDT sangat penting dan diperlukan dalam pembangunan Sistem Informasi Data Tunggal yang terintegrasi. Di Provinsi Lampung,ada tujuh kabupaten/kota yang mendapat kuota pendataan lengkap koperasi dan UMKM ini. Salah satunya Kabupaten Waykanan. Kita ditarget mengumpulkan 37 ribu data UMKM,” ungkapnya.
Untuk mencapai target tersebut, Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Waykanan menerjunkan 74 orang enumerator.
“Setiap enumerator itu kita beri target lima ratus data dengan waktu proses pendataan paling lama tiga sampai lima bulan,” terangnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com