PAKEM Diminta Rumuskan Strategis Cegah Aliran Kepercayaan yang Meresahkan

Tanggal 09 Jun 2022 - Laporan Solihin Naday - 529 Views
Rakor PAKEM Tulangbawang Barat Tubaba di Sesat Agung Bumi Gayo.

MOMENTUM, Panarangan -- Pengawas Aliran Agama dan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) diminta merumuskan strategis mencegah aliran keagamaan atau keagamaan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Zaidirina saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Sesat Agung di Kelurahan Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (9-6-2022).

Menurut Zaidirina, PAKEM) merupakan implementasi Undang-undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republika Indonesia. Pada Pasal 30 Ayat 3 Huruf D. Yaitu, bidang ketertiban dan ketentraman umum khususnya mengenai pengawasan terhadap aliran kepercayaan keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Tim Pakem tersebut berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang dianggap menyimpang, atau bertentangan dengan agama induk maupun adat kebiasaan masyarakat yang pada akhirnya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Karena itu, kehadiran PAKEM diharapkan dapat membina kerukunan intern umat beragama, toleransi antar umat beragama, maupun hubungan baik antar umat beragama dan pemerintah dalam kerangka pembangunan dan keutuhan NKRI.

PAKEM diharapkan sedini mungkin mengantisipasi apabila ada kegiatan yang menggunakan simbol-simbol agama yang dapat menimbulkan ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang meresahkan masyarakat.

"Melalui rakor ini, PAKEM dapat merumuskan langkah-langkah strategis antisipatif dalam rangka mencegah adanya aliran kepercayaan, aliran keagamaan, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dapat menodai ajaran agama yang kita yakini," ungkapnya.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi Provinsi Lampung itu mengharapkan, Tulangbawang Barat dapat terhindar dari adanya aliran-aliran tersebut.

"Saya berpesan untuk dapat mengedepankan dialog dan turut serta melibatkan tokoh agama yang berdekatan dengan aliran kepercayaan
tersebut," katanya.

Pj Bupati itu berpesan, jangan sampai ada pada posisi menghakimi. Pada saat berinteraksi langsung dengan penganut aliran kepercayaan, libatkan tokoh agama yang berdekatan dengan aliran kepercayaan itu.

"Semoga kegiatan hari ini dapat berjalan dengan baik, dapat memetakan kondisi di lapangan, menganalisa serta merumuskan langkah selanjutnya dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di kabupaten kita cintai ini," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com