Seorang ASN di Lampura Ditangkap Polisi

Tanggal 10 Jun 2022 - Laporan Hamsah - 552 Views
Sejumlah barang yang ditemukan polisi saat menangkap seorang ASN di Lampung Utara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

MOMENTUMM, Kotabumi -- Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berinisial AS (43) ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Warga Kelurahan Tulangbawang Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura itu ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura saat berada di rumah rekannya berinisial KM (32) di Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi pada Selasa 7 Juni 2022 pukul 13.00 wib

Kasatres Narkoba AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail membenarkan telah menangkap dua orang yang diduga menyalahgunakan narkoba. Salah satunya seorang ASN Lampung Utara, ujarnya, Jumat (10-6-2022).

Diterangkan Made Indra, tertangkapnya dua orang terduga pelaku hasil dari pengembangan pemeriksaan salah tersangka yang tertangkap sebelumnya.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan satu buah bong, enam buah plastik bening klip bekas pakai, satu buah jarum, dua buah centong terbuat dari sedotan plastik, dua buah korek api gas dan satu buah wadah plastik.

Kini kedua terduga berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah kita lakukan penyidikan lanjut, tegas Made Indra. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com