Harianmomentum.com--Setya Novanto kembali mangkir dalam agenda pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (20/10) pagi.
Hakim Ketua Jhon
Halasan Butar Butar mengaku pihaknya sudah menerima surat dari pengacara ketua
umum Partai Golkar tersebut. Dalam surat itu, katanya, Novanto tak bisa hadir
karena ada tugas negara.
"Disebutkan disini bahwa yang bersangkutan akan
mengikuti acara kenegaraan. Sama ya?" tanya Hakim Jhon mengkonfirmasi ke
jaksa penuntut umum (JPU) yang juga mendapatkan surat yang sama.
Mendengar itu, Hakim Jhon pun menanyakan kepada jaksa terkait
tindakan yang akan diambil oleh JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mengenai alasan yang tadi bagaimana tindakan
selanjutnya?" Hakim Jhon bertanya lagi.
"Kita akan menjadwalkan ulang Yang Mulia," jawab
Jaksa KPK yang kemudian diamini oleh Hakim Jhon.
Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Setnov
ini sedianya diperiksa bersama saksi lainnya seperti Marketing Advisor PT
Selaras Korin Pratama Shin Chen Ho, mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan
Pembinaan/ Pembuatan/ Pengembangan Sistem, Data, Statistik dan Informasi dan
Kegiatan Pembiayaan Lain-lain Badan Pertanahan Nasional RI 2009 Nurhadi Putra.
Selain itu dijadwalkan pula sebagai saksi Andi Narogong dari
pihak swasta, Haji Onny Hendro Adhiaksono, dan Direktur Pendaftaran Penduduk
(Dafduk) di Ditjen Dukcapil Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan.
Novanto sendiri dalam sidang yang lalu berhalangan hadir
karena alasan sakit. Adapun pagi tadi, Novanto nampak sehat. Dia hadir dan
memimpin upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata dalam rangka hari
ulang tahun Partai Golkar ke 53.
Informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, usai dari
TMP, Novanto akan bertolak ke Kantor DPP Partai Golkar. Pasalnya disana partai
berlambang pohon beringin itu sudah mengundang 200 anak yatim untuk menerima
santunan.
Di DPP Golkar juga sudah disediakan 53 buah tumpeng untuk
dipotong. Tak hanya sampai disitu, Golkar pun juga akan menggelar acara salawat
bersama.
Selain Novanto, saksi lain yang berhalangan hadir adalah
pihak swasta Haji Onny Hendro Adhiaksono. Sementara saksi yang sudah hadir ada
empat orang. Mereka adalah Shin Chen Ho, Nurhadi Putra, Drajat Wisnu Setyawan,
dan pemilik showroom mobil, Sandra. (rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com