Setya Novanto Mangkir Lagi Dari Sidang KTP-El

Tanggal 20 Okt 2017 - Laporan - 845 Views
Foto: RMOL

Harianmomentum.com--Setya Novanto kembali mangkir dalam agenda pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (20/10) pagi.


Hakim Ketua Jhon Halasan Butar Butar mengaku pihaknya sudah menerima surat dari pengacara ketua umum Partai Golkar tersebut. Dalam surat itu, katanya, Novanto tak bisa hadir karena ada tugas negara.


"Disebutkan disini bahwa yang bersangkutan akan mengikuti acara kenegaraan. Sama ya?" tanya Hakim Jhon mengkonfirmasi ke jaksa penuntut umum (JPU) yang juga mendapatkan surat yang sama.

Mendengar itu, Hakim Jhon pun menanyakan kepada jaksa terkait tindakan yang akan diambil oleh JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mengenai alasan yang tadi bagaimana tindakan selanjutnya?" Hakim Jhon bertanya lagi.

"Kita akan menjadwalkan ulang Yang Mulia," jawab Jaksa KPK yang kemudian diamini oleh Hakim Jhon.

Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Setnov ini sedianya diperiksa bersama saksi lainnya seperti Marketing Advisor PT Selaras Korin Pratama Shin Chen Ho, mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembinaan/ Pembuatan/ Pengembangan Sistem, Data, Statistik dan Informasi dan Kegiatan Pembiayaan Lain-lain Badan Pertanahan Nasional RI 2009 Nurhadi Putra.

Selain itu dijadwalkan pula sebagai saksi Andi Narogong dari pihak swasta, Haji Onny Hendro Adhiaksono, dan Direktur Pendaftaran Penduduk (Dafduk) di Ditjen Dukcapil Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan.

Novanto sendiri dalam sidang yang lalu berhalangan hadir karena alasan sakit. Adapun pagi tadi, Novanto nampak sehat. Dia hadir dan memimpin upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata dalam rangka hari ulang tahun Partai Golkar ke 53.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, usai dari TMP, Novanto akan bertolak ke Kantor DPP Partai Golkar. Pasalnya disana partai berlambang pohon beringin itu sudah mengundang 200 anak yatim untuk menerima santunan. 

Di DPP Golkar juga sudah disediakan 53 buah tumpeng untuk dipotong. Tak hanya sampai disitu, Golkar pun juga akan menggelar acara salawat bersama. 

Selain Novanto, saksi lain yang berhalangan hadir adalah pihak swasta Haji Onny Hendro Adhiaksono. Sementara saksi yang sudah hadir ada empat orang. Mereka adalah Shin Chen Ho, Nurhadi Putra, Drajat Wisnu Setyawan, dan pemilik showroom mobil, Sandra.
(rmol)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com