Anak 11 Tahun Terseret Arus Bendungan Waysemah

Tanggal 10 Jun 2022 - Laporan Rifat Arif. - 410 Views
Evakuasi korban tenggalam di Bendungan Waysemah, Desa Sukadadi, Kecamatan Gedongtataan. Dok. Polres Pesawaran

MOMENTUM, Gedongtataan--Pengawasan orang tua sangat dibutuhkan saat anak kecil bermain, terlebih saat berenang di sungai. Jika tidak, maka bahaya dapat mengancam sang buah hati.

Seperti yang dialami Ahmad, warga Dusun Banjarmasin Desa Pardasuka Kabupaten Pringsewu. Bocah laki-laki berusia 11 tahun itu ditemukan meninggal dunia akibat terseret arus Bendungan Waysemah, Desa Sukadadi, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP. Pratomo Widodo mengatakan mulanya korban berenang bersama dua temannya: Wira, 9 tahun serta Tomi, 10 tahun. Keduanya warga Dusun Sukamarga, Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan.

Menurut dia, insiden nahas itu terjadi pada hari ini sekira jam 13.00 WIB, saat korban dan kedua rekannya berenang di Bendungan Waysemah, Sukadadi.

"Pada saat ketiga anak ini berenang, salah satu dari mereka yaitu Wira terseret arus, melihat temannya terseret arus lantas Ahmad ini langsung membantu menyelamatkannya dari dalam bendungan, namun setelah menolong temannya, Ahmad justru terseret arus dan tenggelam ke dalam bendungan," ungkapnya, Jumat (10-6-2022).

Setelah melihat temannya tenggelam, lanjutnya, kedua anak tersebut ketakutan dan berlari ke arah rumah dan berteriak minta tolong  kepada warga sekitar bendungan.

"Mendengar jeritan kedua anak tersebut, masyarakat sekitar bendungan langsung mencari korban, setelah dilakukan pencarian korban dapat ditemukan sekitar jam 14.40 wib dalam kondisi tidak bernyawa," jelasnya.

"Saat ini korban telah berada dirumah duka di Desa Sukamarga Kecamatan Gedongtataan dan menunggu untuk dikebumikan, lalu telah dilakukan visum oleh RSUD Pesawaran dan dinyatakan meninggal oleh dokter," katanya. (*)


Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com