Ini Delapan Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Krakatau 2022

Tanggal 13 Jun 2022 - Laporan Joko Sulistyo. - 337 Views
Kepolisian Polres Pringsewu resmi menggelar operasi Patuh Krakatau 2022 pada 13 - 26 Juni 2022.

MOMENTUM, Pringsewu -- Polres Pringsewu menggelar Operasi Patuh Krakatau 2022 selama dua minggu, mulai 13 hingga 26 Juni 2022.

Kegiatan itu diawali dengan gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2022 di lapangan Mapolres Pringsewu yang dipimpin Kapolres AKBP Rio Cahyowidi.

Menurut dia, Operasi Patuh 2022 bertujuan menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalulintas. Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan Covid-19.

Untuk itu, pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum secara selektif prioritas dengan tilang atau penindakan teguran terhadap delapan sasaran prioritas operasi.

Delapan sasaran operasi adalah berkendara sambil menggunakan ponsel, pengemudi ranmor masih dibawah umur, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengendara atau pengemudi ranmor yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman (safety belt).

Lalu, pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengemudi ranmor melawan arus. Pengemudi motor yang melebihi batas kecepatan atau balap liar dan sepeda motor menggunakan kenalpot bising, tuturnya.

Kapolres berharap, dengan digelarnya operasi ini bisa meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, turunnya angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.

Untuk kesuksesan operasi patuh, Kapolres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi rambu-rambu dan peraturan berlalu lintas, menyiapkan kelengkapan surat surat kendaraan, membawa SIM dan memakai helm.

Rio Cahyowidi menambahkan, dalam pelaksanaan operasi, petugas tetap mengupayakan pendekatan humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat.  

"Tetapi jika menemukan adanya pelanggaran yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain maka petugas akan melakukan tindakan tegas,"imbuhnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com