MOMENTUM, Sukadana--DPRD Lampung Timur (Lamtim) terus berupaya mendorong peningkatan dana bagi hasil (DBH) migas ke pemerintah pusat. Saat ini, besaran DBH migas yang didapat Kabupaten Lamtim dari hasil eksploitasi tambang minyak bumi di Pulau Segama (kawasan Laut Jawa) hanya enam persen.
Terkait upaya tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamtim mengunjungi Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris DPRD Lamtim M Noer Alsyarif mengatakan, kunjungan tersebut untuk konsultasi terkait upaya peningkatan DBH migas.
"Selama ini Kabupaten Lampung Timur hanya mendapat enam persen DBH migas dari hasil penambangan minyak bumi di Pulau Segama dan untuk Provinsi Lampung mendapat 15 persen. Kunjungan Banggar DPRD ini untuk mempertanyakan, sekaligus berkonsultasi terkait upaya peningkatan DBH migas tersebut," kata Heri—sapaan akrab Noer Alsyarif, Selasa(14-6-2022).
Pulau Segama berada di lepas pantai timur Kabupaten Lamtim (Laut Jawa) yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Banten.
Ketua rombongan kunker Banggar DPRD Lamtim Andri mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk menaikan nilai DBH migas tersebut dari enam persen menjadi delapan persen.
Andri menyebut, usulan kenaikan DBH migas tersebut bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, agar pelaksanaan program pembangunan dapat lebih optimal dan efektif.
"Usulan kenaikan menjadi delapan persen itu, sebelumnya sudah kita bahas. Pemkab Lampung Timur juga mendukung dan akan melanjutkan perihal tersebut ke Pemprov Lampung dan pusat," ungkapnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com