Dua Petinggi Desa Panaragan Jadi Tersangka Korupsi

Tanggal 15 Jun 2022 - Laporan Abdul Rohman. - 546 Views
Tersangka korupsi anggaran dan belaja desa Panaragan, Tulangbawang Barat, ditahan Kejaksaan Negeri Tulangbawang.

MOMENTUM, Menggala -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang menetapkan dua petinggi Tiyuh (Desa) Panarangan, Tulangbawang Barat (Tubaba) tersangka korupsi.

Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang, Leo Nardo Adiguna mewakili Kajari Azi Tyawhardana, mengatakan FAE dan EP ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tulangbawang.

Disebutkan, kedua tersangka diduga menyelewengkan Anggaran dan Belanja Tiyuh Panaragan tahun 2021 yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp455,846 juta.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negera Polres Menggala dan di Rumah Tahanan Kelas IIB Menggala," terang Leo, Rabu (15-06-2022). (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


HUT ke-59, PGN Tegaskan Rencana Strategis Dor ...

MOMENTUM, Jakarta--PT PGN Tbk tepat berusia 59 tahun pada 13 Mei ...


Stan Dekranasda Pringsewu Terbaik Pertama Lam ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasd ...


Komitmen Bayar SHT! PTPN I Tetap Erat Bergand ...

MOMENTUM, Jakarta--Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada n ...


BI Maksimalkan Penggunaan QRIS di Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com