Dua Petinggi Desa Panaragan Jadi Tersangka Korupsi

Tanggal 15 Jun 2022 - Laporan Abdul Rohman. - 613 Views
Tersangka korupsi anggaran dan belaja desa Panaragan, Tulangbawang Barat, ditahan Kejaksaan Negeri Tulangbawang.

MOMENTUM, Menggala -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang menetapkan dua petinggi Tiyuh (Desa) Panarangan, Tulangbawang Barat (Tubaba) tersangka korupsi.

Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang, Leo Nardo Adiguna mewakili Kajari Azi Tyawhardana, mengatakan FAE dan EP ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tulangbawang.

Disebutkan, kedua tersangka diduga menyelewengkan Anggaran dan Belanja Tiyuh Panaragan tahun 2021 yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp455,846 juta.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negera Polres Menggala dan di Rumah Tahanan Kelas IIB Menggala," terang Leo, Rabu (15-06-2022). (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


PTPN I Regional 7 Raih SNI Award 2024 ...

MOMENTUM, Jakarta -- Konsistensi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I ...


Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN ...

MOMENTUM, Medan -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV dan Polda Su ...


PT SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gu ...

MOMENTUM, Lumajang -- PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) bersama sej ...


Donor Darah, PTPN I Regional 7 Paling Konsist ...

MOMENTUM, Bandarlampung--- Sebagai perusahaan dengan jenis pekerj ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com