MOMENTUM, Pringsewu--Sembilan hari Operasi Patuh Krakatau 2022, Satlantas Polres Pringsewu menindak 450 pengendara langgar aturan lalu lintas (lalin).
Rinciannya, pelanggar tidak memakai helm 249, tidak memakai safetybelt 83, mengemudi di bawah umur 71, berbonceng lebih dari satu 35 dan mengemudi melawan arus 12.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Khoirul Bahri pada Selasa (21-6-2022).
"Benar, selama sembilan hari kami menggelar operasi patuh sejak 13 Juni 2022, telah memberikan penindakan secara teguran terhadap 450 pengendara karena melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas," ujar dia mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Kasat Lantas menuturkan, bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemui yakni pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memakai safetybelt.
Khoirul menyebutkan, meski kedapatan melakukan pelanggaran, para pengendara yang terjaring operasi mendapat teguran agar tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, demi keselamatan pengendara tersebut.
Iptu Khoirul Bahri menambahkan, selama Operasi Patuh 2022, pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara. "Kami jelaskan, penegakkan hukum lantas kami berikan berupa teguran secara simpatik kepada masyarakat dengan harapan menumbuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Dia juga selalu mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk turut mensukseskan operasi patuh dengan mematuhi rambu-rambu dan peraturan berlalu lintas.
"Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," pungkas dia.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com