DPRD Pesibar Sorot Proyek Swakelola Rp4,4 M

Tanggal 22 Okt 2017 - Laporan - 1250 Views
Foto: ilustrasi proyek pembukaan badan jalan./Net.

Harianmomentum.com--Proyek pembukaan badan jalan senilai Rp4,4 miliar yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menjadi sorton DPRD setempat.

 

Ketua DPRD Pesibar Piddinuri mengatakan pelaksanaan proyek tersebut menyalahi prosedur, karena dilakukan secara swakelola. Menurut dia, pelaksanaan proyek swakelola, hanya bisa dilakukan sesuai dengan batas anggaran yang ditentukan atau dalam kondisi mendesak;   

 

"Pembukaan badan jalan tersebut dengan sistem swakelola, ya salah dong. Swakelola itu hanya bisa dilakukan kalau kondisi mendesak. Misal jika terjadi bencana alam dan ada jalan yang amblas, bisa diswakelolakan. Selain itu juga ada batas anggaran yang ditentukan,” kata Piddinuri, Minggu (22/10).

 

Menurut dia, seharusnya proyek tersebut dilaksanakan melalui prosedur tender atau lelang paket proyek. Terlebih,  nilai poryek tersebut mencapai R p4,4 miliar.

 

Walau begitu, Piddnuri tidak memberikan keterangan pasti, apakah DPRD sudah mengetahui dan menyetujui pelaksaan proyek tersebut.   

 

"Coba tanyakan ke anggota DPRD yang lain atau ketua komisi yang membidangi. Apa pandangan mereka? Kalau hanya saya yang tidak setuju dan mengatakan salah pekerjaan itu diswakelolakan, namun anggota yang lain setuju, pekerjaan tersebut tetap terlaksana"  terangnya.

 

Kepala Bidang Perencanaan Dinas PU Pesibar belum berhasil dikonfermasi, terkai masalah tersebut.

 

Berdasarkan data yang dihimpun  harianmomentum.com,  proyek pembukaan badan jalan tersebut sepanjang 30 kilometer dengan total anggaran Rp4,4 miliar. 

 

Rincian total sumber pembiayaan proyek itu: Rp 2,9 miliar bersal dari APBD  murni Kabupaten Pesibar Tahun 2017 dan Rp1,5 miliar dari APBD-Perubahan.

 

Pembukaan badan jalan sepanjang 30 kilometer itu meliputi: pembukaan badan di Pal Enam -Waykarang Kecamatan Waykrui sepanjang 2,5 kilometer, Kantor Kecamatan Waykrui-Keramat Ilahan sepanjang delapan kilometer. 

 

Pembukaan badan jalan wisata sepanjang enam kilometer di Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan yang saat ini proses pekerjaannya sudah selesai.

 

Selanjutnya, pembukaan badan jalan menuju Wayharu, Kecamatan Bengkunatbelimbing sepanjang 15 kilometer yang belum dilaksanakan, lantaran menunggu  alokasi  dana APBD-P Tahun 2017.(asn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tunggulpawenang Bangun Jalan Rabat Beton Guna ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Tunggulpawenang, Kecamata ...


Tujuh Tungku Peleburan PT San Xiong Tidak Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


Warga Kalirejo Protes Soal Jalan Rusak, Dinas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Warga Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirej ...


Moeldoko dan Mercu Bio-Tech Malaysia Berkunju ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com